KEDIRI, JP Radar Kediri- Akses jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan, Ngasem kini lebih lega.
Patok pembatas yang selama ini membuat jalan menyempit resmi dicabut pada Kamis (5/3) malam. Alhasil, kemacetan yang biasa terjadi kini dapat terurai.
Pencabutan patok tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Polres Kediri, serta PT KAI Daop 7 Madiun juga turut terlibat.
Langkah itu sekaligus diikuti dengan pelebaran jalan agar arus lalu lintas dapat lebih terurai.
Pencabutan patok dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat rekomendasi Direktorat Keselamatan Perkeretaapian nomor: KA.401/319/K5/DJKA/2025. Yakni tentang Rekomendasi Teknis Pelebaran Jalan di JPL 288 Kabupaten Kediri.
Dengan tindakan tersebut, lebar jalan kini disesuaikan dengan kondisi ruas sebelum memasuki perlintasan rel.
Kepala BTP Kelas I Surabaya DJKA Denny Michels Adlan menjelaskan, penataan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.
Sekaligus kenyamanan pengguna jalan di kawasan perlintasan sebidang.
“Ini sekaligus menambah kenyamanan warga yang melintas karena sekarang sudah lebih lebar,” ujar Denny.
Menurut Denny, JPL 288 merupakan salah satu titik dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi. Ribuan pengguna jalan melintas setiap hari.
Terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi jalan yang sebelumnya menyempit di area perlintasan kerap menimbulkan antrean kendaraan.
“Dari data yang kami dapatkan, penyempitan jalan di JPL ini menjadi kendala. Keluhan-keluhan ini kami sangat memahami. Manakala jalan ini diperlebar, dampaknya bisa ganda,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, kolaborasi lintas instansi seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Tidak hanya di Kabupaten Kediri.
Tetapi juga di seluruh wilayah kerja BTP Surabaya di Jawa Timur.
“Kami tidak pernah kompromi tentang keselamatan, terlebih di perlintasan sebidang. Komitmen kami di BTP Surabaya akan terus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tegasnya.
JPL 288 berada di kawasan Kwadungan yang dikenal sebagai wilayah industri.
Lokasinya di Jalan Gajah Mada menjadi salah satu akses penting warga Kota Kediri menuju wilayah timur maupun selatan Kabupaten Kediri.
Dengan jalan yang kini lebih lebar, diharapkan arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin lancer.
Sekaligus meminimalkan potensi risiko kecelakaan di perlintasan rel.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri