Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Beri Syarat Pengambilan Sepeda Motor Balap Liar di Plosoklaten Kediri, Ini Catatannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 6 Maret 2026 | 16:18 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri– Penertiban aksi balap liar di Kecamatan Plosoklaten berujung pada pengamanan puluhan sepeda motor oleh Satlantas Polres Kediri.

Kendaraan yang terjaring tidak bisa langsung dibawa pulang pemiliknya. Pasalnya, ada syarat yang wajib dipenuhi pelanggar.

Tak hanya dikenai sanksi tilang. Pemilik kendaraan juga wajib mengembalikan kondisi sepeda motor harus sesuai spesifikasi standar pabrikan sebelum diambil.

“Apabila pelajar pengambilannya harus disertai surat dari pihak sekolah dan didampingi orang tua. Jika bukan pelajar, tetap harus didampingi orang tua. Sekaligus mengembalikan setelan pabrik pada motornya dan dikenakan tilang karena tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama.

Untuk diketahui, penertiban dilakukan Kamis (5/3) sore di Jalan Raya Desa Kawedusan, tepatnya di depan SMPN 1 Plosoklaten.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Petugas dari Satlantas Polres Kediri bersama Polsek Plosoklaten serta unsur TNI kemudian melakukan patroli dan mendatangi lokasi.

Saat tiba di TKP, petugas mendapati sejumlah kendaraan serta kelompok pemuda yang berkumpul di area tersebut.

Aparat langsung melakukan pembubaran dan pemeriksaan kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar.

Dari penertiban tersebut petugas mengamankan sekitar 75 unit sepeda motor. Selain itu, sebanyak 123 orang yang berada di lokasi juga turut didata oleh petugas.

Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut.

Mega menambahkan, penertiban tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.

Sebab, selain melanggar aturan, aktivitas balap liar juga berisiko membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas serupa, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Termasuk melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Sementara itu, Kapolsek Plosoklaten AKP Dwi Widodo mengatakan patroli rutin tetap digencarkan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.

Kegiatan patroli juga dilakukan pada waktu-waktu rawan. Termasuk menjelang sahur. “Patroli rutin selama puasa tetap kami laksanakan sampai nanti Lebaran. Termasuk patroli menjelang sahur,” terangnya.

Menurutnya, patroli rutin tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kembali aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa.

“Salah satu sasaran pemantauan berada di wilayah Desa Sumberagung. Kalau hari biasa relatif sepi, tetapi biasanya pada Minggu dini hari sering dimanfaatkan untuk balap liar,” tandas Mega. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #plosoklaten #sepeda motor #balap liar