Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Breaking News! Satresnarkoba Bekuk Satu Tersangka Kasus Penyelundupan Narkoba Lapas Kediri

Hilda Nurmala Risani • Kamis, 26 Februari 2026 | 11:30 WIB

Barang bukti narkoba dan HP yang diamankan dari tersangka.
Barang bukti narkoba dan HP yang diamankan dari tersangka.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu di Lapas Kediri pada Kamis (19/2) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi.

“Dari hasil pengembangan kami telah mengamankan satu terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut (penyelundupan sabu Lapas, Red),” ujar lelaki yang akrab disapa Endro itu.

Pengamanan terduga pelaku berinisial MDA, 20, Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu dilakukan pada hari yang sama.

Yaitu Kamis (19/2) di rumahnya yang berlokasi di Desa Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Namun demikian, dari hasil pemeriksaan sementara jaringan yang terlibat hanya satu orang tersebut.

“Sementara hasil pemeriksaan hanya satu orang saja. Masih akan terus kami dalami,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Sft, 28 tahun, istri napi bernama Dhevta Apri Pratama menyelundupkan sabu-sabu dan dua unit hanphone ke dalam lapas. Barang-barang itu dikemas dalam sebuah paket.

Bukan sekali ini Sft melakukan tindakan itu. Dia sudah pernah menyelundupkan barang serupa dan berhasil.

Keberaniannya menyelundupkan sabu-sabu itu atas perintah sang suami yang mendekam di penjara karena kasus narkotika.

Setelah itu, ada seseorang yang mendatangi rumahnya dan menyerahkan paket berisi narkoba tersebut. (la)

Editor : Andhika Attar Anindita
#Lapas Kediri #narkoba #sabu-sabu #penyelundupan