Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bulan Puasa, Polisi Sita Puluhan Miras. Ini Titik Penemuannya!

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 24 Februari 2026 | 20:00 WIB

 

 

Petugas mengamankan barang bukti botol miras dari sejumlah pedagang.
Petugas mengamankan barang bukti botol miras dari sejumlah pedagang.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Satuan Samapta Polres Kediri Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras selama awal bulan Ramadan. Puluhan minuman beralkohol itu dirazia dari beberapa penjual. Tidak hanya disita, penjualnya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo. Dia menyebut selama hampir satu minggu pelaksanaan bulan Ramadan sudah ada puluhan botol miras yang disita.

“Ada 3 laporan (aduan masyarakat, Red). Sedangkan untuk BB (barang bukti, Red) ada 24 botol,” ujar lelaki yang akrab disapa Priyo itu.

Baca Juga: Miras di Kediri Kini Dijual via Shopee hingga Instagram, Polisi Sampai Harus Nyamar Jadi Pembeli

Ya, penindakan yang dilakukan itu berdasarkan aduan masyarakat. Kemudian, petugas kepolisian menelusuri keberadaannya. Tak hanya melalui aduan masyarakat. Pengamanan botol miras itu juga dilakukan saat patroli dan kebetulan menemukan barang haram tersebut.

Untuk diketahui, polisi mengamankan puluhan botol miras itu di lokasi yang berbeda-beda. Yaitu di Jalan Argowilis, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Kemudian ada di Desa/Kecamatan Tarokan, dan Desa/Kecamatan Banyakan.

“Ada di tiga lokasi yang berbeda di wilayah barat sungai,” tandas perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Baca Juga: Lakukan Patroli Malam di Kediri, Polisi Temukan Pemuda Nongkrong Sambil Minum Miras

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari hasil penulusuran mayoritas miras itu masih di jual secara konvensial. Dari tiga lokasi yang didatangi 2 diantaranya menggunakan sistem konvensional atau penjualan di warung secara offline. Sedangkan sisanya menggunakan sistem cash on delivery (COD).

Ditanya terkait usia, Priyo menyebut jika penjual yang diamankan berada pada kisaran usia 22 sampai dengan 43 tahun. Artinya miras ini sudah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga dewasa.

“Jenis mirasnya beragam. Ada Arak Bali dengan harga Rp 40 ribu. Juga jenis Anggur yang dibanderol Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” jelentreh Priyo.

Editor : Mahfud
#cash on delivery #puluhan botol miras disita #tipiring #polres kediri kota #miras