Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jamiin dkk Kembali Jalani Sidang Hari ini, JPU Hadirkan Para Camat di Kediri Sebagai Saksi

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 24 Februari 2026 | 10:51 WIB

KONSULTASI: Kades Kalirong Imam Jamiin (kiri) berbincang dengan penasihat hukum, dalam sidang kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa di PN Tipikor Surabaya.
KONSULTASI: Kades Kalirong Imam Jamiin (kiri) berbincang dengan penasihat hukum, dalam sidang kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa di PN Tipikor Surabaya.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan, Imam Jamiin; Kades Pojok, Kecamatan Wates, Darwanto; serta Kades Mangunrejo, Ngadiluwih, Sutrisno dijadwalkan kembali masuk meja hijau hari ini (24/2).

Pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang terseret kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa Kabupaten Kediri 2023 itu kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, para kades yamg ditahan di Lapas Kelas II A Kediri itu sudah tiba di PN Tipikor Surabaya sejak pukul 09.00.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan para saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya menghadirkan beberapa saksi.

Mereka adalah para kades, serta beberapa camat. Mereka akan dimintai keterangan terkait modus suap yang terjadi saat rekrutmen perangkat desa pada 2023 lalu.

Seperti diberitakan, kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 2023 sudah dilakukan sidang beberapa kali.

JPU telah menghadirkan puluhan saksi. Diantaranya para kades dan perangkat desa yang terpilih dalam rekrutmen 2023 lalu.

Dalam kesaksian itu, terbongkar aliran dana suap itu masuk ke kantong siapa saja. Mereka juga kompak telah kenyetor Rp 42 juta per jago ke para terdakwa.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #camat #sidang