KEDIRI, JP Radar Kediri - Berbagai cara dilakukan oleh sindikat narkoba untuk memasukkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Seperti upaya penyelundupan yang digagalkan kemarin, pelaku nekat memasukkan sabu-sabu sejumlah 22,15 gram. Beruntung, serbuk putih itu berhasil diketahui petugas lebih dahulu.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, sabu-sabu dan dua unit handphone diantar ke Lapas Kelas II A Kediri sekitar pukul 09.30.
Yang mengantarkannya adalah perempuan berinisial Sft, 27, yang tidak lain adalah istri dari narapidana Dhevta Apri Pratama.
“Penyelundupan ini diketahui setelah petugas merasa curiga dari tindakan terduga pelaku,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.
Baca Juga: Ini Perkembangan Kasus Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Kediri lewat Masakan Lele
Ya, dia berkunjung membawakan makanan sekaligus pesanan suaminya. Makanan yang dibawakan itu dibungkus dalam kertas minyak dan diletakkan di kresek bermotif salur hitam putih.
Saat itu, makanan yang berhasil lolos dari pemeriksaan petugas menggunakan X-ray. Lolosnya makanan tersebut karena sabu-sabu dan handphone itu diletakkan di bagian pinggang Sft.
Merasa barangnya lolos dari pemeriksaan petugas dia pun langsung mendekati dengan maksud memasukkan sabu-sabu dan handphone ke dalam kresek.
“Kami langsung melaporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta. Hasilnya, ada barang yang diduga sabu-sabu seberat 22.15 gram,” imbuhnya.
Baca Juga: Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu-Sabu, Satresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp 900 Juta
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi melalui Kanit 1 Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ipda Astika Agung menjelaskan jika akan melakukan pendalaman kasus terlebih dahulu.
“Kami akan melakukan pendalaman terkait jaringan dan lain sebagainya. Mohon ditunggu nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita