Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka Narkoba, Pastikan Kondusif selama Ramadhan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 18 Februari 2026 | 22:29 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri– Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri bergerak masif memberantas peredaran gelap narkotika menjelang bulan suci Ramadan.

Hanya dalam waktu 20 hari operasi sejak 28 Januari lalu, petugas berhasil mengungkap 22 kasus dan mengamankan total 26 tersangka.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif selama bulan puasa.

Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menjelaskan bahwa operasi intensif ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji.

Dari 26 tersangka yang diringkus, mayoritas memiliki peran krusial dalam jaringan peredaran.

“Sesuai instruksi pimpinan, kami intensifkan penindakan sejak akhir Januari. Hasilnya, dari 22 laporan polisi, sebanyak 19 orang teridentifikasi sebagai pengedar dan tujuh lainnya sebagai pemakai. Seluruh tersangka merupakan kategori usia dewasa,” ujar AKP Sujarno, Rabu (18/2).

Secara rinci, dari 22 kasus yang diungkap, 11 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan 14 tersangka.

Sementara 11 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) yang melibatkan 12 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita petugas tergolong cukup besar. Di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 280,56 gram dan pil ekstasi seberat 5,95 gram.

Selain narkotika kelas satu tersebut, polisi juga menyita 2.388 butir pil dobel L yang siap edar.

Tak hanya narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung transaksi, meliputi 23 unit ponsel, dua korek api gas, dua pipet kaca, lima bong (alat isap), serta tujuh timbangan digital yang digunakan untuk menakar paketan sabu.

“Dari puluhan tersangka ini, lima di antaranya merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa,” imbuh Sujarno.

Pihak kepolisian mencatat peredaran barang haram ini tersebar merata di beberapa wilayah Kabupaten Kediri tanpa ada pusat konsentrasi tertentu.

AKP Sujarno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini.

Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran hingga ke tingkat atas.

“Target kami jelas, menekan peredaran narkoba semaksimal mungkin agar masyarakat Kabupaten Kediri dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#ramadhan #narkotika #kediri #dobel l #narkoba #sabu