Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Digerebek Polisi, Arena Sabung Ayam di Mangunrejo Kediri Sudah Kosong

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:59 WIB
Polsek Ngadiluwih membakar arena sabung ayam yang digunakan untuk perjudian. (Foto: Polsek Ngadiluwih)
Polsek Ngadiluwih membakar arena sabung ayam yang digunakan untuk perjudian. (Foto: Polsek Ngadiluwih)

KEDIRI, JP Radar Kediri – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, dibubarkan aparat kepolisian, Kamis malam (12/2).

Namun saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, arena sudah dalam kondisi sepi. Para pelaku diduga kabur lebih dulu sebelum petugas datang.

Meski begitu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi. Kapolsek Ngadiluwih AKP Budi Winariyanto mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga.

Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat sekitar. Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

“Begitu kami menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi. Namun setibanya di sana, kegiatan sudah bubar dan tidak ada pelaku di tempat,” ujarnya.

Di lokasi, polisi hanya menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam praktik perjudian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain empat kurungan ayam, satu lembar terpal, satu buah jam dinding, serta tiga bendel buku catatan yang diduga berkaitan dengan pencatatan taruhan.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ngadiluwih untuk diamankan. Operasi tersebut melibatkan Kapolsek Ngadiluwih bersama Kanit Samapta, Kanit Reskrim, KSPKT, Kanit Lantas, serta anggota SPKT.

Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Polisi juga meminta keterangan sejumlah warga guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai langkah tegas, pada Jumat pagi (13/2) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas melakukan pemusnahan terhadap sebagian barang bukti berupa terpal dan perlengkapan lain yang digunakan di arena sabung ayam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolsek Ngadiluwih. Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Kami harap masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #judi sabung ayam