Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bandel! Puluhan Truk Besar Masih Masuk Kota, Dishub dan Satlantas Ambil Tindakan Darurat

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:13 WIB

 

 

 

EDUKASI: Petugas Satlantas Polres Kediri Kota memberikan imbauan kepada salah pengendara truk.
EDUKASI: Petugas Satlantas Polres Kediri Kota memberikan imbauan kepada salah pengendara truk.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri masih menemukan kendaraan besar yang melintas di Jalan Panglima Sudirman. Terhitung dalam kurun waktu 10 hari sudah ada puluhan kendaraan besar yang mengabaikan larangan melintas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arief Cholisudin membenarkan haltersebut. Dia menyebut jika ada puluhan kendaraan yang masih nekat melintas di wilayah tengah kota. Kami tidak menghitung secara detail. Ya, ada puluhan(kendaraan besar yang melanggar, Red),ujar lelaki yang akrab disapa Cholis.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri pada Kamis (12/2) malam, dua truk bermuatan berat melintas berturut-turut di simpang empat alun-alun Kota Kediri. Dua kendaraan itu berbelok ke utara. Atau, ke arah dalam kota melalui Jalan PB Sudirman dan Jalan Yos Sudarso.

Baca Juga: Kota Kediri Makin Padat, Ini Penjelasan Soal Perlunya Rekayasa Lalu Lintas

Padahal rambu larangan melintas bagi kendaraan angkutan berat sudah terpasang di beberapa titik. Itu berlaku baik dari truk gandeng, truk trailer maupun tronton. Meski masih banyak kendaraan yang melintas di Jalan Panglima Sudirman, pengemudihanya diberikan imbauan terlebih dahulu.

Itu mengingat saat ini masih dalam proses uji coba rekayasa lalu lintas yang baru. Oleh karenanya, Satlantas Polres Kediri Kota baru bisa melakukan penindakan tilang jika aturan baru resmi diberlakukan.

Terkait dengan kendaraan berat yang masih melewati Jalan PB Sudirman, kami masih menunggu petunjuk dari Dishub,tutur Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin Priyo Ananto.

Baca Juga: Solusi Macet Kediri? Wacana Ring Road Mencuat Lagi Usai Truk Dilarang Masuk Jalan PB Sudirman

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini rambu-rambu yang di pasang bersifatsementara. Sehingga penindakan tilang masih belum diberlakukan. Petugaskepolisian pun hanya memberi sosialisasi dan teguran kepada pengemudi yang terbukti.

Baru nanti kalau rambu-rambu lalu lintas tetap sudah terpasang, penindakan tilangbisa dilakukan,pungkas lelaki asal Blitar itu.

Seperti diberitakan, akses kendaraan angkutan berat di dalam Kota Kediri dibatasimulai 4 Februari. Dengan mengubah Jalan Brigjend Katamso menjadi dua arah, Pemkot Kediri ingin mengurai kepadatan kendaraan yang sering terjadi di ruas jalandalam kota.

Baca Juga: Volume Kendaraan Meningkat, Pemkot Kediri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sisi Barat Jembatan Jongbiru

Ya, bagi kendaraan besar yang hendak ke Surabaya dari arah selatan, wajib belok kebarat atau arah Terminal Tamanan. Selanjutnya, mereka baru belok ke utara menuju Jalan Dr Saharjo.

Aturan itu diberlakukan karena kendaraan angkutan berat dilarang melintas di dalam kota. Seperti di Jalan Panglima Besar Sudirman dan Jalan Yos Sudarso. Tak hanyaitu, kendaraan angkutan berat juga dilarang melintas dari barat ke timur di Jalan Brigjen Katamso. Melainkan hanya diizinkan melintas dari timur ke barat saja.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#rekayasa lalu lintas #jalan PB Sudirman #kendaraan berat #Jalan Brigjen Katamso #kota kediri