Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sidang Kasus Rekrutmen Perangkat Desa di Kediri Kembali Bergulir di PN Tipikor, Ini Agendanya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 13 Februari 2026 | 09:29 WIB
Jamiin Cs tiba di PN Tipikor Surabaya.
Jamiin Cs tiba di PN Tipikor Surabaya.

SURABAYA, JP Radar Kediri- Kades Kalirong, Kecamatan Tarokan, Imam Jamiin; Kades Pojok, Kecamatan Wates, Darwanto; serta Kades Mangunrejo, Ngadiluwih, Sutrisno dijadwalkan kembali masuk meja hijau hari ini (13/2).

Pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) yang terseret kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa Kabupaten Kediri 2023 itu kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, para kades yamg ditahan di Lapas Kelas II A Kediri itu tiba di PN Tipikor Surabaya sekitar pukul 09.00.

Mereka tiba dengan memakai rompi oranye dan tangan diborgol. Ketiganya juga terlihat dijaga ketat oleh anggota polri.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan para saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya menghadirkan beberapa saksi.

Seperti para kades yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa kala itu.

Seperti diberitakan, sidang kasus rekayasa rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 2023 lalu hang digelar pada Jumat (6/2) menghadirkan 26 saksi.

Mereka adalah para kepala desa dan perangkat desa yang terpilih dalam rekrutmen 2023 lalu. Dalam kesaksian itu, terbongkar aliran dana suap itu masuk ke kantong siapa saja.

Editor : Andhika Attar Anindita
#perangkat desa #rekrutmen #rekayasa #pn tipikor #sidang