KEDIRI, JP Radar Kediri– Dalam waktu satu bulan, sudah ada ratusan pengendara terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis. Pengendara yang terjaring mayoritas tidak menggunakan sabuk pengamanan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin Priyo Ananto mengatakan, ada 212 kendaraan yang terekam kamera ETLE.
“Mayoritas didominasi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” tandasnya.
Baca Juga: Melihat Efektivitas ETLE Statis Sudah Mengelabuhi dengan Jaket Hitam Tetap Terdeteksi
Selain melakukan penindakan tilang elektronik, polisi juga melakukan tilang manual. Namun proporsinya jauh lebih sedikit yaitu sejumlah 57 pelanggaran. Dengan rincian kendaraan yang disita ada 7, STNK sejumlah 45, SIM C sebanyak 3, Sim B1 ada 1, dan SIM A 1.
Menurutnya, penindakan tilang manual bukan menjadi prioritas utama dalam Operasi Keselamatan Semeru. Sebab fokusnya pada kegiatan preventif yang dikemas dalam kegiatan pembinaan dan edukasi sejumlah 40 persen serta kegiatan preventif dalam bentuk pencegahan senilai 40 persen.
Baca Juga: Melihat Efektivitas ETLE Statis Sudah Mengelabuhi dengan Jaket Hitam Tetap Terdeteksi
Seperti yang diberitakan, ETLE statis berlokasi di Jalan Hayam Wuruk. Pemasangan di lokasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, lokasi tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kedua memiliki jarak pandang area yang luas dan tidak terhalang utilitas apapun. Baik reklame, bando, pohon, dan lain-lain. Ketiga merupakan kawasan central business district (CBD) di Kota Kediri.
Pengemudi yang melakukan pelanggaran diberi waktu selama 8 hari. Jika pemberitahuan diabaikan, maka surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan terblokir secara otomatis.
Editor : Andhika Attar Anindita