KEDIRI, JP Radar Kediri- Padatnya kendaraan dan adanya perubahan kelas jalan berdampak pada arus lalu lintas di Kota Kediri. Mengantisipasi terjadinya kemacetan di dalam kota, ada dua titik jalan yang harus diubah. Yaitu Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Kombespol Duriyat.
Kedua jalan itu kini berubah arah. Seperti Jalan Brigjen Katamso yang awalnya satu arah kini menjadi dua arah. Sedangkan Jalan Kombespol Duriyat tetap dua arah tetapi ambil lajur kanan semua sehingga tidak perlu nyebrang.
Menurut Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, selama proses uji coba rekayasa lalu lintas dilaksanakan, ada puluhan personel yang akan berjaga di lokasi. “Jumlah ada dua puluh personel di masing-masing titik. Akan bergantian baik di Jalan Brigjen Katamso maupun Jalan Kombespol Duriyat. Baik dari sisi selatan-utara maupun sisi barat-timur,” ujar polisi yang akrab disapa Yudho.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! Jalan Brigjen Katamso Kota Kediri Resmi Dua Arah, Pengendara Wajib Cek Rambu Baru
Penempatan personel ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang masih bingung adanya aturan baru. Sehingga tugas dari polisi lalu lintas maupun personel dari dinas perhubungan untuk memberi imbauan-imbauan selama pelaksanaan sosialisasi.
“Yang jadi kendala di lajur kanan Kombes Pol Duriyat. Masyarakat biasanya menggunakan lajur kiri. Rencana sebelum pelaksanaan nanti sosialisasi kami pasang traficon. Supaya masyarakat yang dari arah timur khususnya haluan kanan bisa masuk ke posisinya,” imbuhnya.
Perwira dengan tiga balok emas di pundak itu menyebut pemberlakuan aturan ini diperlukan agar tidak ada peristiwa memotong jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat.
Baca Juga: Dishub Kota Kediri Terapkan Manajemen Lalu Lintas Baru, Jalan Brigjen Katamso Kembali Dua Arah
Jika hari-hari biasa, arus lalu lintas masih aman dan lancar. “Tapi kalau hari Sabtu, Minggu atau long weekend pasti sampai lampu merah (kepadatan kendaraan, Red),” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Lebih lanjut Yudho menjelaskan, uji coba ini akan dilaksanakan selama dua minggu kedepan. Jika dalam kurun waktu tersebut kiranya memang perlu dilaksanakan maka akan ditetapkan aturan baru tersebut. Sebaliknya, jika perlu dikaji lagi maka dua minggu hingga satu bulan akan dilaksanakan masa uji coba kembali.
Sementara itu, Widya Hesti, 29, salah satu pengendara yang melintas di Jalan Kombes Pol Duriyat mengaku terbantu dengan adanya aturan baru tersebut. Sebab selama ini dia merasakan kepadatan yang terjadi ketika long weekend.
Baca Juga: Cegah Kemacetan di Dalam Kota, Ini Skema Lalu Lintas dari Satlantas Polres Kediri Kota
“Iya kalau libur dan saya masuk kerja kendaraan bisa antre sampai lampu merah. Jalanannya sempit dan kendaraan yang melintas banyak itu yang jadi persoalan,” ujar perempuan yang akrab disapa Hesti itu.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian