KEDIRI, JP Radar Kediri- Kesabaran sejumlah korban investasi Deca Reptiles agaknya sudah habis.
Setelah menunggu sekitar lima tahun tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melaporkan Ketua Deca Reptiles Dany Yoga Asmoro, 34, ke Polres Kediri.
Para mitra menuntut agar uang yang diinvestasikan senilai ratusan juta bisa kembali. Adalah Erry Budiono, 52, salah satu mitra yang melaporkan Dany ke Polres Kediri.
Pria asal Desa Bedali, Ngancar itu mengaku sudah melaporkan kasus penipuan inbestasi itu sejak 2025 lalu ke Polres Kediri.
“Beberapa waktu lalu saya follow up masih belum ada perkembangan. Ini saya masih menunggu,” kata Erry ditemui di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri kemarin (3/2) bersama empat mitra Deca Reptiles lainnya.
Lebih jauh Erry mengaku mengetahui bisnis kemitraan itu dari iklan di televisi pada 2020 lalu. Dari sana dia mengaku tergiur laba besar yang ditawarkan.
“Di iklan itu meyakinkan. Labanya tinggi. Setiap ada yang panen itu ditunjukkan di TV,” lanjut Erry.
Selanjutnya, pada 7 April 2020 lalu dia menyetor uang Rp 150 juta untuk membeli 10 kandang.
Sebanyak 50 kandang kepiting dan 50 kandang tokek. “Koperasi itu besar, jadi ada cabang bisnis kepiting. Namanya Decrabs Indonesia,” terangnya.
Sesuai janji, setiap empat bulan sekali kepiting dan tokek itu bisa dipanen. Labanya mencapai ratusan ribu.
Namun, pada bulan yang dijanjikan, tokek dan kepiting miliknya tidak dibeli. Alasannya tidak bisa panen karena Covid-19. Akibatnya Erry merugi ratusan juta.
Mengapa baru lapor akhir 2025 lalu? menurut Erry dirinya masih menunggu janji-janji pengurus koperasi terealisasi.
Di antaranya sempat menjanjikan buyback atau pengembalian kembali. Namun, itu juga tidak pernah terwujud.
Demikian pula saat mereka menjanjikan pengembalian dengan sistem termin selama dua tahun.
Hingga awal 2026 ini, uangnya tidak kembali. “Hanya dapat pengembalian termin pertama saja. Besarannya juga cuma satu persen. Setelahnya tidak ada lagi,” sesalnya.
Tak hanya Erry, Mahfud, 71, warga Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri juga merugi Rp 300 juta.
Bergabung sejak 2018 silam, Mahfud yang membeli kandang tokek sebesar Rp 100 juta itu sempat panen 13 kali.
Yakin prospeknya bagus, dia memutar keuntungan untuk kembali membeli kandang.
Nahas, pada 2020 lalu pembelian macet. Total ada 222 kandang miliknya yang tidak dibeli. Kerugian yang dideritanya pun mencapai tiga kali lipat atau Rp 300 juta.
Senada dengan dua mitra lain, Ali Kusrin, 66, merugi Rp 75 juta. Pria yang sempat membeli 10 kandang itu menambah kandang hingga berjumlah 50 kandang.
Namun, tahun 2020 macet dan pria asal Kelurahan Pesantren, Kota Kediri itu merugi Rp 75 juta. “Tidak dibeli lagi,” ungkapnya.
Satu korban lainnya, Heru Santoso, 60, mengaku membeli 40 kandang.
Seperti tiga korban lainnya, pria asal Kelurahan Banjaran, Kota Kediri itu merugi Rp 60 juta karena kandang tokeknya tidak dibeli lagi oleh Deca Reptiles.
“Tidak ada yang kembali sama sekali. Dulu dijanjikan dikembalikan, persyaratannya semua data asli diminta. Data sudah diserahkan tapi tidak dibeli,” tandasnya.
Selain lima korban tersebut, total ada 3.500 mitra Deca Reptiles yang bernasib serupa.
Kerugian ribuan mitra itu ditaksir mencapai Rp 170 miliar.
Jika kemarin baru Erry saja yang melapor ke Polres Kediri, ke depan empat korban lain juga akan melaporkan koperasi yang dulu pusatnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri itu.
“Rencana ini kami nyusul melakukan laporan. Sama mengajak yang lainnya juga,” tutur Heru.
Terpisah, Dany Yoga Asmoro, 34, ketua Koperasi Deca Reptiles mengatakan, investasi tokek itu sudah disidangkan di Pengadilan Niaga Surabaya.
“Sudah ada proses mulai dari perdamaian hingga diputus pailit. Seharusnya sudah klir,” jelas pria yang mengaku selalu mengikuti persidangan itu.
Lebih jauh Dany juga mengaku sudah menyerahkan semua aset miliknya ke kurator pengadilan.
Mitra, lanjut Dany, seharusnya datang ke pengadilan niaga untuk meminta ganti rugi.
“Selebihnya saya no comment. Bisa menghubungi kuasa hukum,” jelas Dany ditemui di rumahnya Desa Mangunrejo, Ngadiluwih kemarin siang.
Sementara itu, Kasatreskrim Poilres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan yang dikonfirmasi tentang penanganan laporan penipuan investasi Deca Reptiles mengaku masih akan memeriksa berkasnya lebih dulu.
“Monitor. Saya cek dulu” kata Joshua lewat WhatsApp.
Editor : Andhika Attar Anindita