KEDIRI, JP Radar Kediri- Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB kemarin. Total ada ratusan personel yang diterjunkan dalam pelaksanaan operasi.
“Untuk Polres Kediri Kota sendiri akan melibatkan 100 personel. Dari satuan lalu lintas yang dikedepankan. Kemudian akan ditunjang dengan fungsi yang lain,” ujar Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi.
Perlu diketahui, gelar pasukan ini untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan operasi. Yang akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 sampai 15 Februari. Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Catatkan Puluhan Ribu Pelanggar selama Operasi Semeru 2025
Ditanya terkait tujuan, operasi ini merupakan tahap persiapan menjelang Operasi Ketupat Semeru nanti.
Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada delapan fokus penindakan yang akan dilakukan. Yaitu pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.
Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ini Delapan Fokus Utama Penindakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Kota Kediri
Terkait penindakan, ada tiga jenis kegiatan yang akan dilakukan. Pertama preentif yang dikemas dalam kegiatan pembinaan dan edukasi. Kedua, preventif dalam bentuk pencegahan. Ketiga, represif dengan penegakan hukum.
“Kita maksimalkan dengan penggunaan ETLE (electronic traffic law enforcement, Red). Jadi proporsinya preentif 40 persen, preventif 40 persen, dan penindakan 20 persen,” ungkap Iwan.
Nantinya penindakan juga akan dilakukan secara mobile. Itu dititik-titik yang dinilai sering terjadi kecelakaan lalu lintas, kesemrawutan, dan sering ditemukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: 600 Pengendara Terjaring Operasi ETLE Statis, Ini Penyebabnya
Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian