Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Balap Liar di Kandangan Dibubarkan, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 2 Februari 2026 | 23:11 WIB
Kasatlantas Polres Kediri lakukan rilis terkait penanganan perkara lalu lintas. (Foto: Asad MS)
Kasatlantas Polres Kediri lakukan rilis terkait penanganan perkara lalu lintas. (Foto: Asad MS)

KEDIRI, JP Radar Kediri – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali dibubarkan jajaran Polres Kediri.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di jalan umum Dusun Glatuk, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Sabtu (24/1) sekitar pukul 17.00.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan remaja beserta kendaraan yang digunakan.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama mengatakan, pengungkapan kasus balap liar itu melibatkan personel Polres Kediri beserta jajaran.

Balap liar dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan umum dan disertai kerumunan penonton. Dari lokasi, petugas mengamankan 20 unit sepeda motor, baik milik pelaku balap liar maupun penonton.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami bertindak cepat. Kegiatan ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya warga sekitar, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mega.

Menurutnya, pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan melalui sosialisasi, pamflet, hingga imbauan langsung.

Namun masih ada masyarakat yang membandel dan melakukan balap liar. Sehingga, kepolisian pun melakukan penindakan tegas berupa penilangan.

Para pelanggar dijerat Pasal 285 ayat (1) tentang pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan bermotor, khususnya penggunaan knalpot brong, serta Pasal 297 tentang balap liar.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kediri juga memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja yang terlibat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami libatkan orang tua dan guru supaya ada pembinaan bersama,” tegasnya.

Polres Kediri, lanjut AKP Mega, berkomitmen terus melakukan pengungkapan balap liar dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan memasang CCTV di sejumlah titik rawan, khususnya di black spot dan trouble spot, guna mempermudah monitoring dan pengendalian.

Selain itu, penempatan personel di titik-titik rawan balap liar juga terus ditingkatkan. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kediri.

“Masyarakat bisa menghubungi call center 110 agar kami bisa segera melakukan respons cepat, mulai dari imbauan hingga penindakan,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #balap liar #kandangan