Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Hasil Uji KIR Bus Harapan Jaya Penyebab Laka Beruntun di Simpang Empat Muning Kediri

Hilda Nurmala Risani • Senin, 2 Februari 2026 | 23:15 WIB

 

Petugas Satlantas Polres Kediri Kota mengecek armada bus Harapan Jaya yang ringsek dan kini diamankan di Terminan Tamanan Kota Kediri.
Petugas Satlantas Polres Kediri Kota mengecek armada bus Harapan Jaya yang ringsek dan kini diamankan di Terminan Tamanan Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pengusutan kasus kecelakaan beruntun yang dipicu aksi ngeblong Bus Harapan Jaya pada Jumat (23/1) lalu terus berlanjut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dinas perhubungan (Dishub) Kota Kediri juga memastikan jika uji KIR kendaraan masih berlaku hingga Maret mendatang.

“Masa berlaku uji KIR kendaraan itu masih berlaku hingga Maret 2026. Kendaraan tersebut uji KIR di kantor Tulungagung pada September 2025 kemarin,” ujar Budi Mardi Santoso, Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Kediri.

Pengecekan kendaraan itu telah dilakukan. Mulai dari uji rem melebihi ambang batas atau masih layak jalan. Hasilnya, 70 persen dari batasan minimum. Artinya kendaraan tersebut masih bisa beroperasi dan layak jalan. Dari segi remnya selama 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Tragedi Bus Harapan Jaya 'Ngeblong': 11 Orang Jadi Korban, Polisi Usut Tuntas Kronologi dan Amankan Pengemudi

Tak hanya rem, pihaknya juga melakukan pemeriksaan pada beberapa komponen. Mulai dari ban kendaraan bagian depan, belakang, kanan, kiri, luar, dan dalam semuanya masih memenuhi ambang batas ketebalan ban. Kaitannya dengan minimal 1 milimeter bagian tengah ban juga masih terpenuhi. Bahkan lebih.

“Kami tidak bisa berspekulasi. Kami memeriksan roda kemudinya, spelengnya. Ambang batasnya tidak melebihi 33 persen. Setelah di cek speleng hanya sekitar 20 sampai 25 persen. Ini masih dalam batasan normal,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan, kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri pada Jumat (23/1) lalu menggemparkan warga.

Baca Juga: Sopir Bus Harapan Jaya Belum Bisa Dimintai Keterangan usai Laka Beruntun di Muning Kediri, Kenapa?

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Bus Harapan Jaya dengan nomor polisi AG 7662 UT awalnya melaju dari arah barat (Terminal Baru Kota Kediri) menuju arah Tulungagung dan Trenggalek.

Sesampainya di Simpang Empat Muning, bus berusaha mendahului kendaraan lain. Nahas, sopir kehilangan kendali sehingga menyeruduk enam kendaraan lain. Sebelum akhirnya menabrak rumah warga.

Akibatnya, kendaraan dan rumah mengalami kerusakan parah. Sedangkan korban luka-luka ada 11 orang. Terdiri dari 10 orang di RS Ratih dan sisanya di RS Bhayangkara.

Editor : Andhika Attar Anindita
#dishub kota kediri #satlantas polres kediri kota #Ngeblong #laka beruntun #Simpang Empat Muning Kota Kediri