Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Delapan Fokus Utama Penindakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Kota Kediri

Hilda Nurmala Risani • Senin, 2 Februari 2026 | 23:16 WIB
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan sedang mengecek kendaraan anggota.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi bersama Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan sedang mengecek kendaraan anggota.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Polres Kediri Kota melakukan gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru di halaman Mako Polres Kediri Kota pukul 07.45 WIB.

Itu untuk memastikan kesiapan anggota dan perlengkapan penunjang selama pelaksanaan.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur hari ini.

“Ini salah satu upaya kita untuk mengecek kesiapan anggota, sarana dan prasarana serta pendukung lain untuk menyukseskan kegiatan,” jelas Kompol Iwan.

Baca Juga: Polres Kediri Laksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas 14 Hari

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 2 hingga 15 Februari 2026.

Dengan tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Adapun 8 fokus penindakan yang akan dilakukan yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

Baca Juga: Terjunkan Ratusan Personel dalam Operasi Lilin Semeru di Kota Kediri, Ini Lokasinya

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, Kompol Iwan juga turut memastikan kondisi kendaraan yang akan beroperasi selama Operasi Keselamatan Semeru.

Mulai dari kendaraan sepeda motor milik Satsamapta dan Satlantas, mobil patroli (backbone) hingga mobil ambulans yang digunakan untuk evakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

Terakhir, pihaknya mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas. “Pelanggaran itulah awal dari kecelakaan lalu lintas. Maka kami mohon kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taati aturan yang sudah ada,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#satlantas polres kediri kota #ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) #manual #OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2026 #polres kediri kota