Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cegah Kemacetan di Dalam Kota, Ini Skema Lalu Lintas dari Satlantas Polres Kediri Kota

Hilda Nurmala Risani • Senin, 2 Februari 2026 | 15:46 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Padatnya arus lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso  dan Jalan Kombespol Duriyat membuat Pemerintah Kota Kediri berupaya mencarikan solusinya. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri dan Satlantas Polres Kediri Kota akan dilakukan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas dua arah.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. Dia menyebut jika pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rekayasa lalu lintas di dua jalan tersebut.

“Karena sampai sekarang titik tersebut mengalami arus lalin (lalu lintas, Red) sangat padat. Sehingga diperlukan pemberlakuan aturan tersebut,” ujar lelaki yang akrab disapa Yudho itu.

Baca Juga: Volume Kendaraan Meningkat, Pemkot Kediri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sisi Barat Jembatan Jongbiru

Untuk diketahui, uji coba ini akan dilaksanakan selama dua minggu ke depan. Jika dalam kurun waktu tersebut kiranya memang perlu dilaksanakan maka akan ditetapkan. Sebaliknya, jika perlu dikaji lagi maka dua minggu hingga satu bulan akan dilaksanakan pemantauan.

Terlebih menghadapi Operasi Ketupat mendatang peningkatan arus lalu lintas pasti terjadi. Sehingga kepadatan arus lalu lintas harus dapat diantisipasi.

Pihaknya pun menyebut sudah melakukan sosialisasi terkait aturan baru ini. “Baik melalui media sosial maupun personel dari Satlantas dan Dishub untuk melakukan imbauan kepada masyarakat,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, penerapan uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan di dua titik krusial jantung Kota Kediri. Yakni pemberlakuan dua arah di Jalan Brigjen Katamso serta pengaturan penggunaan lajur kanan di Jalan Kombes Pol Duriyat.

Photo
Photo

Baca Juga: Jalur Rawan Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Petakan Beberapa Titik Blackspot di Kediri

“Ini (rekayasa lalu lintas, Red) mulai diberlakukan pada Rabu mendatang mulai pukul 08.00,” beber lelaki asal Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu.

Terkait aturan yang diterapkan, kendaraan besar tidak diperkenankan melintas dua arah di Jalan Brigjen Katamso. Sedangkan di Jalan Kombes Pol Duriyat terjadi pengaturan pengendara menggunakan lajur kanan.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di kawasan pertigaan Tebeg, titik temu arus kendaraan dari berbagai arah.

“Pengendara dari Jalan Hasanuddin maupun Jalan Hayam Wuruk yang menuju Jalan Kombes Pol Duriyat kini dapat langsung menggunakan lajur kanan,” pungkasnya.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#satlantas polres kediri kota #Brigjen Katamso #arus lalu lintas #kombes pol duriyat #polres kediri kota #kota kediri