Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Belasan Bus Nakal selama Dua Bulan Terakhir, Ini Lokasinya

Hilda Nurmala Risani • Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:57 WIB
Laka beruntun bus Harapan Jaya di perempatan Muning Kota Kediri.
Laka beruntun bus Harapan Jaya di perempatan Muning Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pelanggaran yang dilakukan oleh armada bus di wilayah hukum Polres Kediri Kota bukan baru ini saja.

Tercatat selama dua bulan terakhir telah banyak penindakan yang dilakukan pihak Satlantas. Bahkan mencapai belasan kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan. “Total ada sekitar 16 bus yang dilakukan penindakan sejak 2 Desember tahun lalu hingga saat ini,” ujar lelaki yang akrab disapa Yudho itu.

Penindakan itu dilakukan karena bus melakukan pelanggaran. Diantaranya yaitu pertama, melanggar traffic light lampu merah. Kemudian melanggar marka jalan. Dan terakhir, bus yang ugal-ugalan di jalan.

Baca Juga: Sopir Bus Harapan Jaya Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Muning Kediri

Ditanya terkait titik-titik rawan yang sering ditemukan pelanggaran bus, Satlantas menyebut ada di tiga lokasi. Yaitu Simpang Tiga Jetis, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota.

Selanjutnya, Simpang Empat Baruna, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren; dan Simpang Empat Muning, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto.

“Yang paling rawan adalah Simpang Empat Baruna. Itu sering ditemui bus ngeblong. Termasuk juga lokasi laka kemarin (bus menyeruduk 6 kendaraan di Simpang Empat Muning, Red),” tuturnya.

Masih banyaknya bus yang melanggar aturan lalu lintas ini perlu dilakukan penindakan secara tegas. Sebab seringkali pelanggaran ini mengakibatkan kecelakaan yang fatal. Bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga: Korban Laka Bus di Terminal Tamanan Akhirnya Meninggal

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, kecelakaan yang melibatkan bus sepanjang 2025-2026 ada sekitar 5 kejadian. Tiga diantaranya terjadi di wilayah Kota Kediri. Sisanya ada di wilayah Kabupaten Kediri.

Untuk yang di Kota Kediri, pertama, Bus Harapan Jaya yang menabrak pedagang asongan di Simpang Empat Baruna pada 30 Januari 2025 hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kedua, Bus Harapan Jaya seruduk motor Honda Astrea di Simpang Empat Terminal Lama, Kecamatan Pesantren pada 28 Juli 2025. Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan perlu perawatan intensif di RS Gambiran.

Baca Juga: Tragedi Bus Harapan Jaya 'Ngeblong': 11 Orang Jadi Korban, Polisi Usut Tuntas Kronologi dan Amankan Pengemudi

Ketiga, Bus Harapan Jaya yang menyeruduk 6 kendaraan yang sedang berhenti di traffic light Simpang Empat Muning pada 23 Januari 2026. Atas kejadian tersebut, ada 11 korban mengalami luka-luka. Dua diantaranya merupakan anak-anak.

Editor : Andhika Attar Anindita
#bus Harapan Jaya #satlantas polres kediri kota #melanggar lalu lintas #Simpang Empat Muning Kota Kediri #polres kediri kota