KEDIRI, JP Radar Kediri- Aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, berhasil dibubarkan aparat kepolisian.
Aksi tersebut ditertibkan personel Polsek Ringinrejo Polres Kediri di Jalan Kali Mambeg, Minggu (18/1) sore.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising dan kerumunan pemuda di lokasi.
Petugas yang datang ke tempat kejadian mendapati sejumlah remaja berkumpul, serta satu sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.
Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas, polisi langsung melakukan pembubaran secara persuasif.
Dari hasil penertiban tersebut, satu unit sepeda motor Honda GL Max 125 diamankan sebagai barang bukti.
Diketahui, kendaraan tersebut milik seorang pelajar berusia 13 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ringinrejo. Motor selanjutnya diamankan ke Polsek Ringinrejo guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono, menegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga sekitar.
Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan nyawa.
“Balap liar memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Kami turun untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Totok.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor.
Pengawasan dinilai krusial agar anak tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap orang tua dan lingkungan sekitar ikut peduli. Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat perilaku yang berisiko,” imbuhnya.
Polsek Ringinrejo memastikan situasi di lokasi kembali kondusif. Ke depan, patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri. (sad)
Editor : Andhika Attar Anindita