Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Korban Arisan Bodong Kediri Resmi Polisikan NST, Serahkan Dua Alat Bukti

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 7 Januari 2026 | 07:30 WIB

 

Ilustrasi : Afrizal Syaiful M/JPRK
Ilustrasi : Afrizal Syaiful M/JPRK

KEDIRI, JP Radar Kediri-Puluhan korban arisan bodong resmi memolisikan NST, 26, bandar arisan.

Setelah sekitar dua minggu somasi mereka tidak mendapat tanggapan, Minggu (4/1) lalu lima perwakilan korban datang ke Polda Jatim untuk melapor.

Yoga, salah satu perwakilan korban yang melapor ke POlda Jatim mengatakan, somasi yang dicueki oleh NST itu jadi alat bukti tambahan bagi korban untuk melapor ke Polda Jatim.

“Itu (somasi yang tidak ditanggapi) juga jadi alat bukti,” kata Yoga kepada Jawa Pos Radar Kediri.

Untuk diketahui, Yoga datang di Polda Jatim pada Minggu (4/1) lalu bersama empat korban lainnya. Mereka mewakili 70 korban arisan bodong yang kebetulan berdomisili di Surabaya.

Baca Juga: Hingga Akhir Desember NST Tak Menjawab Somasi, Ini Yang Akan Dilakukan Korban Arisan Bodong Kediri

Tiba di Polda Jatim pukul 11.00, mereka disambut oleh penyidik. Perwakilan korban diminta menjelaskan kronologi arisan bodong secara detail.

Mulai dari awal mula bisa bergabung, jumlah orang yang mengikuti, serta jumlah kerugian, dan alat bukti yang dimiliki.

“Di salah satu ruangan kami diminta untuk menceritakan detailnya. Setelah diurut-urut memang ada benang merah dan dikatakan ini masuk kasus kriminal. Mereka menerima dan dibuatkan berita acara serta ada laporan polisi,” terang Yoga.

Apa saja bukti yang diserahkan ke Polda Jatim? menurut Yoga ada beberapa jenis. Mulai bukti percakapan dengan NST, bukti transfer uang arisan, hingga surat somasi mereka yang tidak mendapat jawaban dari NST.

Baca Juga: Polisi Mulai Periksa Korban Arisan Bodong di Kediri, Ini Yang Diminta

Terkait proses selanjutnya, Yoga mengaku masih menunggu arahan dari Polda Jatim. Apakah nantinya akan ditangani oleh Polda Jatim sendiri karena wilayah yang tercatut cukup luas.

Atau, bisa saja penanganan kasus diserahkan ke Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.

“Dari Polda Jatim juga memberikan arahan. Daerah mana yang akan menerima disposisi untuk menindaklanjuti masalah ini. Misalnya Polda Jatim yang menindaklanjuti atau bisa jadi Polres Kediri,” tandasnya sembari menyebut jawaban ini akan diketahui dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

Para korban, lanjut Yoga, berharap agar kepolisian segera menangani kasus ini. Mereka khawatir keterlambatan penanganan akan mempersulit pihak kepolisian melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Depo Arisan Bodong Siap Balikin Uang, Ini Persyaratannya

“Harapannya pihak kepolisian bertindak segera. Jangan sampai terduga pelaku sudah ke lari kemana-mana,” paparnya.

Seperti yang diberitakan, terduga pelaku NST membuka arisan yang berbeda dengan arisan kebanyakan.

Bukan meminta anggota menyetor uang secara rutin, melainkan menawarkan agar membeli paket dengan keuntungan besar. Semakin tinggi nilai paketnya, semakin besar pula keuntungannya.

Arisan dibuka sejak Juli itu mulai bermasalah pada Jumat (12/12) lalu. Alasannya arisan tersebut sudah jebol. Artinya dia tidak mampu lagi membayar paket yang dibeli oleh para anggota.

Sedikitnya ada 320 anggota yang tidak bisa mencairkan uang mereka. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Atas kejadian tersebut, puluhan korban sempat mendatangi rumah NST.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Kambing Hitam Arisan Bodong, Ini Klarifikasi Depo Kediri

Di depan para perempuan yang menggeruduk rumahnya, NST menandatangani surat pernyataan pengembalian uang.

Namun, kertas yang ditandatanganinya itu tidak berarti apa-apa karena perempuan yang selalu tampil modis itu tidak lagi berada di rumahnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#miliaran rupiah #polres kediri #arisan bodong #polda jatim #kota kediri