Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Badal Pandean Kediri, Begini Kronologinya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 29 Desember 2025 | 02:43 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Ngadiluwih akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih berhasil  pengamanan seorang pria bernama Ahmad Rizal, 29, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Pelaku ditangkap di wilayah Bandal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, pada Selasa (23/12). 

Kapolsek Ngadiluwih IPTU Budi Winariyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dari hasil pendalaman, identitas pelaku mengarah pada Ahmad Rizal yang kemudian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ngadiluwih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Kambing Hitam Arisan Bodong, Ini Klarifikasi Depo Kediri

“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini masih kami melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara,” kata IPTU Budi Winariyanto.

Kasus tersebut terjadi di rumah korban, Herman Sadi, 59, seorang pedagang yang tinggal di Jalan Ki Lurah Duwur, Dusun Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Peristiwa pencurian diketahui terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada Senin (17/11) sekitar pukul 14.00 WIB dan diketahui kembali pada Minggu (21/12) pukul sekitar 10.30 WIB.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Kambing Hitam Arisan Bodong, Ini Klarifikasi Depo Kediri

Kejadian bermula saat korban hendak mengambil uang sebesar Rp14 juta yang disimpan dalam tas plastik warna biru dan diselipkan di tumpukan baju dalam almari kamar. Namun, pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, uang tersebut sudah tidak ada. Saat itu, korban mendapati pintu kamar dan almari masih dalam kondisi terkunci sehingga belum menaruh ketersediaan lebih jauh.

Kecurigaan korban semakin menguat pada Minggu (21/12/2025) pagi. Korban melihat kondisi sprei tempat tidur berantakan. Setelah diketahui lebih lanjut, pintu jendela kamar dalam keadaan terbuka dan terdapat jejak kaki di bawahnya. Selain itu, uang sebesar Rp140 ribu yang disimpan dalam kotak dekat jendela juga hilang. Korban juga menemukan gembok almari dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Residivis di Kediri Ini Tidak Bisa Jadi Pekerja Sosial, Ini Alasannya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp14.140.000. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gembok rusak beserta pengaitnya, buku rekening BRI atas nama pelaku, kunci atau engkol Inggris, serta satu unit ponsel iPhone XR kapasitas 128 GB. Pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Ngadiluwih dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kecamatan ngadiluwih #kediri #polsek ngadiluwih #pencurian dengan pemberatan #pencurian