KEDIRI, JP Radar Kediri- Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di wilayah Kota Kediri akhirnya sudah terkoneksi.
Bahkan sudah aktif sejak Kamis (18/12) lalu. Kini, segala macam pelanggaran akan dapat terekam oleh Satlantas Polres Kediri Kota.
“ETLE sudah dikoneksikan oleh operator dan teknisi dari Polda Jatim mulai hari Kamis (18/12) siang,” ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjagwali Ipda Arifin Priyo Ananto.
Untuk diketahui, ETLE ini dipasang di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri. Dengan sistem berbasis teknologi seperti ini pelanggaran dapat terpantau secara objektif dan transparan.
Baca Juga: Puluhan Tersangka Kerusuhan di Kota Kediri Segera Masuk Meja Hijau
Bahkan dengan menggunakan sistem terbaru, kamera ETLE statis dapat mendeteksi wajah pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Itu apabila kendaraan tersebut tidak menggunakan nomor polisi (nopol) atau palsu.
“Untuk update pelanggaran pada Jumat (19/12) malam sudah ada 130 pelanggar yang terkonfirmasi. Dan telah dibuatkan surat cinta yang ditujukan ke alamat para pelanggar,” imbuhnya.
Ya, pengendara yang melakukan pelanggaran dan terekam kamera akan mendapatkan surat tilang. Nantinya surat tilang tersebut dikirim melalui Kantor Pos.
Setelah menerima surat tersebut, pelanggar bisa mengonfirmasi. Baik secara mandiri maupun datang langsung ke bagian baur tilang.
Baca Juga: 77 Tahanan Pelaku Kerusuhan Akhir Agustus Lalu Dipindah ke Lapas Kelas IIA Kediri
Lebih lanjut perwira dengan satu balok emas di pundak itu menerangkan, pelanggar juga bisa langsung scan barcode. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi data diri dan transfer ke Briva.
“Ketika semua tahapan sudah dijalankan, baru dari petugas menerbitkan surat tilang untuk sidang ke pengadilan,” ucap Arifin.
Berlaku sebaliknya, pelanggar yang berpura-pura tidak mengetahui akan mendapat sanksi dengan diblokirnya kendaraan yang dimiliki.
Seperti yang diberitakan, pemasangan ETLE statis di Jalan Hayam Wuruk atas beberapa pertimbangan.
Pertama, lokasi tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kemudian memiliki jarak pandang area yang luas dan tidak terhalang utilitas apapun.
Baik reklame, bando, pohon, dan lain-lain. Ketiga merupakan kawasan central business district (CBD) di Kota Kediri.
Pemasangan ETLE statis ini sudah dimulai sejak November lalu. Itu dengan pembuatan fondasi untuk pemasangan tiang ETLE terlebih dahulu.
Dua minggu berselang, petugas mulai memasang tiang, instalasi listrik, instalasi jaringan, dan kamera. Setelah semua terpasang barulah petugas melakukan instalasi dan konfigurasi peralatan ETLE tersebut.
Editor : Andhika Attar Anindita