KEDIRI, JP Radar Kediri– Prioritas ratusan korban arisan bodong yang digagas oleh NST, 26, warga Kelurahan Kampungdalem, Kota Kediri adalah agar uang mereka bisa kembali. Karenanya, begitu penyidik Polda Jatim menyarankan agar mereka mengirim somasi kepada perempuan berambut Panjang itu, korban dengan cepat menindaklanjutinya.
Koordinator Korban Arisan Bodong Davin mengatakan, pihaknya sudah mengirim berkas berupa surat kuasa dan tanda tangan dari ratusan korban arisan ke Polda Jatim. “Kemarin (18/12) semua berkas sudah kami serahkan ke polda. Itu setelah pengumpulan berkas dilakukan sejak Rabu (17/12) lalu,” kata Davin.
Untuk diketahui, sedikitnya ada 80 warga Kota dan Kabupaten Kediri yang jadi korban arisan bodong NST. Sejak Rabu (17/12) lalu, mereka mengumpulkan identitas diri, bukti transfer, rekening koran, dan tanda tangan surat kuasa.
Baca Juga: Sebelum Melarikan Diri, Bandar Arisan Bodong Ternyata Bikin Pesta Ultah Mewah
Dalam waktu yang bersamaan, korban dari wilayah Tulungagung, Nganjuk, dan Jombang juga berkumpul untuk membuat laporan di Polres setempat. “Setelah menyerahkan berkas (ke Polda Jatim) kami diminta untuk memberikan somasi terlebih dahulu kepada pelaku. Itu atas beberapa pertimbangan,”lanjutnya.
Salah satu pertimbangannya, lanjut Davin, pengiriman somasi itu dilakukan agar kasus pidana dan perdatanya bisa berjalan berbarengan. Pemberian somasi, tuturnya, merupakan salah satu unsur yang harus dipenuhi sebelum menggugat perdata.
Somasi, jelas Davin, sekaligus akan jadi peringatan terakhir sebelum kasusnya dilanjutkan ke pengadilan. Di tahap ini, menurut Davin pihaknya tetap memberi kesempatan kepada NST agar menunjukkan itikad baik. “Opsi penyelesaian damai,” terang Davin sembari menyebut somasi sudah dikirim Jumat (19/12) kemarin.
NST diberi kesempatan untuk memberi jawaban somasi dalam jangka waktu selama 21 hari. Jika dalam batas waktu tersebut pelaku masih mengabaikan, polisi akan melanjutkan proses hukum pidananya. Yaitu, memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah barang bukti.
“Untuk polda masih diberi jangka waktu 3x7 hari. Sedangkan kalau untuk Polres Nganjuk dan Polres Kediri sudah jalan penyelidikannya,” tandas pria asli Blitar itu.
Baca Juga: Korban Arisan Bodong Kumpulkan Surat Kuasa, Berupaya Menyerahkan ke Polda Jatim Jumat Lusa
Seperti diberitakan, pelaku NST membuka arisan yang berbeda dengan arisan kebanyakan. Bukan meminta anggota menyetor uang secara rutin, melainkan menawarkan agar membeli paket dengan keuntungan besar. Semakin tinggi nilai paketnya, semakin besar pula keuntungannya.
Arisan yang dibuka sejak Juli itu mulai bermasalah pada Jumat (12/12) lalu. Alasannya arisan tersebut sudah jebol. Artinya dia tidak mampu lagi membayar paket yang dibeli oleh para anggota.
Sedikitnya ada 320 anggota yang tidak bisa mencairkan uang mereka. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Atas kejadian tersebut, puluhan korban sempat mendatangi rumah NST.
Baca Juga: Korban Arisan Bodong Terpikat Lancar di Awal Rumah Pengelola Kosong, Aset Berharga Dibawa Pergi
Di depan para perempuan yang menggeruduk rumahnya, NST menandatangani surat pernyataan pengembalian uang. Namun, kertas yang ditandatanganinya itu tidak berarti apa-apa karena perempuan yang selalu tampil modis itu tidak lagi berada di rumahnya.
Editor : Andhika Attar Anindita