JP Radar Kediri-Penawaran investasi dengan prospek cerah kembali memakan korban. Adalah Elok Farida Kristanti, 45, yang tergiur dengan bisnis stasiun pengisian minyak goreng (migor) curah pada 2024 lalu. Dia menyetor uang Rp 55 juta karena yakin bisnis bagus setelah pelaku mencatut nama Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol). Namun, hingga akhir 2025 ini migor curah yang dijanjikannya tidak kunjung turun.
Elok yang merupakan warga Desa Sumberagung, Wates itu ditawari untuk berinvestasi migor curah sejak Mei 2024 oleh Suprapti Handini, yang tak lain sepupunya. Menurut penuturan Suprapti kala itu, Yayan Wilianto yang tak lain adalah anaknya, menjadi direktur PT Jowi Pangan Nusantara.
Suprapti menawarkan kepada Elok agar dia gabung dengan program stasiun pengisian migor yang mirip dengan pom migor. Dengan membayar Rp 55 juta, dia akan mendapat fasilitas dua unit tangki kapasitas 1.000 liter, satu unit dispenser minyak. Kemudian, satu ton stok minyak goreng, satu unit mesin digital untuk transaksi.
Tidak hanya itu, gaji satu karyawan Rp 750 ribu dari keuntungan penjualan minyak per liter, hingga jaminan 100 persen uang deposit kios tidak hilang. Akan kembali jika kontrak tidak diperpanjang.
“Awalnya saya tidak mau karena tidak punya uang. Tetapi diminta untuk gadaikan mobil. Bahkan saya diantarkan ke bank (oleh Suprapti),” kata Elok tentang ihwal keterlibatannya dalam tawaran bisnis tersebut.
Dia menjadi yakin setelah Suprapti menyebut PT Jowi Pangan Nusantara bermitra dengan Inkoppol. Agustus 2024 lalu dia langsung transfer uang Rp 55 juta kepada Yayan melalui rekening atas nama PT Jowi Pangan Nusantara.
“Janjinya akan opening pada 27 Oktober 2024,” lanjut Elok yang berencana membuka usaha penyalur migor curah di Jl Raya Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren itu.
Namun rencana opening di kios itu belum terwujud hingga akhir Desember ini. Pasalnya, fasilitas dan minyak yang dijanjikan belum turun. Yayan beralasan masih sibuk di Jakarta.
“Sampai akhir Desember 2024 tetap tidak ada kejelasan. Akhirnya pada 2 Januari 2025 saya buat laporan ke Polres Kediri Kota,” terang Elok sembari menyebut pada Februari 2025 dia sempat mendapat informasi kasusnya naik ke penyidikan.
Seiring mandeknya kasus, Suprapti yang semula tinggal di dekat Elok, kini pindah ke Kota Kediri. Adapun Yayan hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya. “Terakhir update November lalu belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena ada beberapa bukti yang perlu dilengkapi oleh polisi,” beber ibu satu anak itu.
Untuk diketahui, selama menunggu progres laporannya di Polres Kediri Kota, Elok juga menyuarakan kasus yang dialaminya di media sosial. Dari sana diketahui jika korban iming-iming investasi ini bukan hanya dirinya. Melainkan ada pula yang berasal dari Surabaya, Pacitan, Jombang, Malang, Jember, dan Sidoarjo.
Saat kasus tersebut sedang ramai tahun lalu, penasihat hukum dari PT Jowi Pangan Nusantara mendatangi rumahnya untuk klarifikasi. Mereka berjanji mengembalikan uang 100 persen. Namun, hingga sekarang belum terwujud.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut mengaku masih akan mengecek lebih dulu. “Mohon waktu saya cek update hasil pemeriksaannya,” terang Cipto.
Sementara itu, Suprapti, ibu Yayan yang dikonfirmasi koran ini melalui telepon dan WhatsApp belum bersedia memberi keterangan. “Saya masih banyak pembeli. Nanti saya hubungi. Terima kasih,” dalihnya lewat WhatsApp.(*)
Editor : Mahfud