Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Korban Arisan Bodong Terpikat Lancar di Awal Rumah Pengelola Kosong, Aset Berharga Dibawa Pergi

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 19 Desember 2025 | 00:07 WIB

 

Korban mengumpulkan barang bukti.
Korban mengumpulkan barang bukti.

KOTA, JP Radar Kediri – Pengelola arisan yang gagal memenuhi  kewajiban membayar hingga miliaran rupiah, ternyata, lihai dalam memikat anggotanya. Pembayaran kepada yang mendapat giliran bisa lancar di awal-awal periode arisan. Terutama yang nominalnya di bawah Rp 5 juta.

Hal itulah yang membuat para korban percaya. Mereka terpikat karena pencairan yang nilainya kecil bisa tepat waktu. Menjadikan para korban jadi tidak ragu membeli paket yang lebih besar nilainya.

“Awalnya saya beli yang nominalnya sedikit-sedikit. Misalnya beli arisan Rp 1,5 juta nanti dapatnya Rp 3,5 juta. Saat itu ya dalam kurun waktu satu sampai dua minggu bisa cair. Aman-aman saja,” aku Rtn, salah seorang korban.

Perempuan 56 tahun itu mengikuti arisan model seperti itu karena terpikat promo yang dilakukan NST, pengelolanya. Menurutnya, NST terus memposting di story WhatsApp tentang keberhasilan pencairan uang arisan. Sebagai ibu rumah tangga dia pun lama-lama tertarik. Tergiur bisa memiliki uang lebih banyak melalui arisan tersebut.

Setelah berhasil mendapat pencairan pertama, dia mulai membeli lagi paket Rp 3,5 juta yang nominal cairnya Rp 5 juta. Puncaknya dia membeli Rp 10 juta agar bisa dicairkan Rp 22 juta pada Januari tahun depan.

“Setiap mothel (waktu pencairan, Red) selalu saya gunakan untuk membeli arisan dengan nominal keuntungan lebih besar. (Pelaku) juga selalu mengiming-imingi dengan alasan uang tersebut lebih bermanfaat ketika membeli arisan dibandingkan dipergunakan untuk yang lain,” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.

Sayangnya harapan tersebut musnah. Belum sampai merasakan uang puluhan juta arisan sudah bermasalah. Ketika diminta untuk transfer sejumlah modalnya saja pengelola mengelak dengan banyak alasan.

“Rata-rata korban yang bisa mencairkan itu nominalnya di bawah Rp 5 juta. Di atas nominal tersebut sudah sulit,”imbuhnya.

Baca Juga: Tergiur Untung Besar, Ratusan Orang Malah Ketiban Apes, Uang Miliaran Rupiah pun Amblas

Perempuan asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu menerangkan jika sudah mengenal pelaku sejak 2023. Bermula karena sering membeli pakaian thrift di tempatnya.

Kehidupannya yang dikenal mewah juga menjadi alasan para korban menjadi percaya. Dia tak pernah berpikiran jelek karena merasa pelaku sudah cukup dengan harta yang dimiliki. Sehingga yakin tak mungkin berlaku curang.

“Total modal yang sudah saya bayarkan sekitar Rp 60 juta. Harusnya keuntungan yang saya peroleh Rp 85 juta,” tandasnya sembari menyebut jika dia bergabung sejak November lalu.

Seperti halnya Rtn, Ek-korban lain-juga terpikat karena proses pencairan lancar di awal-awal arisan. Perempuan asal Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu membeberkan jika awalnya pencairan dengan nominal sedikit tak bermasalah.

 

“Saya ikutnya dari bulan Oktober. Membeli Rp 2 juta dan cair Rp 5 juta. Tidak saya ambil, saya tambahkan untuk membeli Rp 7 juta untuk cair Rp 10 juta. Berulang seperti itu terus.” terang perempuan 28 tahun itu.

Transfer tersebut terus dia lakukan hingga terhitung uang yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 15 juta. Saat hendak dicairkan, dia mendapat kabar pada Jumat (12/12) terjadi problem pada arisannya.

Bersama korban lainnya dia diminta datang ke rumah pelaku. Mengurus kesanggupan pengelola arisan mengembalikan modalnya saja secara bertahap.

“Kami membuat surat kesanggupan bermaterai bahwa pelaku membayar hanya modalnya. Saat itu dia juga meminta jangan diviralkan,” katanya dengan nada penuh kekecewaan.

Nahasnya pada Sabtu (13/12) saat korban hendak mendatangi rumahnya untuk kedua kalinya justru sudah tidak ada. “Sudah tidak ada, rumahnya kosong. Asetnya pun sudah dibawa pergi,” bebernya.

Baca Juga: Korban Arisan di Kediri Lapor Polda Jatim, Ini Pengakuannya

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Kediri, rumah pelaku NST, 26, yang berada di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Kota itu terlihat tidak ada kehidupan. Gerbang ditutup rapat. Begitupun mobil dan kendaraannya tidak ada yang terparkir di halaman rumah. Tetangga sekitar pun juga tidak mengetahui keberadaannya saat ini.

“Tidak tahu, rumah sudah kosong sejak kemarin,” ujar Tn, tetangga sekitar, singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, NST membuka arisan yang berbeda dengan arisan kebanyakan. Bukan meminta anggota menyetor uang secara rutin, melainkan menawarkan agar membeli paket dengan keuntungan yang besar. Semakin tinggi nilai paketnya, semakin besar pula keuntungannya.

Arisan yang dibuka sejak Juli itu mulai bermasalah pada Jumat (12/12). Alasannya arisan tersebut sudah jebol. Sehingga 320 lebih anggota tidak bisa mencairkan uang haknya. Hingga taksiran kerugian mencapai Rp 4 miliar. Kini kasusnya sudah dilaporkan di Polres Kediri dan Polda Jatim.

Sementara itu, pelaku NST terancam pasal berlapis. Yaitu Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau Pasal 372 tentang tindak pidana penggelapan.

“Ancaman (hukumannya) empat tahun penjara,” kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim AKP Joshua Peter Krisnawan.

AKP Joshua mengatakan, hingga kemarin sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan ke Polres Kediri. Dia mengatakan, dengan adanya laporan masuk itu, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan. Dengan mengumpulkan keterangan korban maupun saksi.

Selain itu pihaknya juga akan mengumpulkan dokumen, surat maupun barang bukti terkait dugaan penipuan atau penggelapan tersebut. Dengan adanya hal itu, menurutnya terlapor diduga melanggar pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Madu Klanceng di Kediri Minta Salah Satu Terdakwa Dihukum Berat

Untuk diketahui, selain di Polres Kediri, ada pula yang melapor ke Polda Jatim. Terkait ke depan akan ditangani Polda Jatim ataukah tetap Polres Kediri, Joshua mengaku masih belum mengetahuinya. Menurutnya, saat ini belum bisa disimpulkan.

“Akan mengarah sesuai dengan hasil atau jalannya pemeriksaan. Kalau melihat dari perkaranya maupun tempat kejadiannya ada beberapa pengadilan yang bisa melakukan pemeriksaan perkara (perkara terpisah, Red),” jelasnya.

Editor : Mahfud
#miliaran rupiah #arisan bodong #kota kediri