Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tindak Tegas! Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Jalan Hasanuddin Kota Kediri

Hilda Nurmala Risani • Senin, 15 Desember 2025 | 00:20 WIB
TERTIB: Kanit Turjawali Ipda Arifin Priyo Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin.
TERTIB: Kanit Turjawali Ipda Arifin Priyo Ananto mengingatkan masyarakat agar tidak parkir di sepanjang Jalan Hasanuddin.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan penertiban pada parkir liar di ruas Jalan Hasanuddin. Itu karena wilayah tersebut masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjawali Ipda Arifin Priyo Ananto.

“Kami melakukan penertiban parkir di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Ketos. Itu karena menjelang sore hari terpantau banyak kendaraan yang parkir di situ. Mereka tidak mengindahkan aturan atau larangan parkir,” ujar lelaki yang akrab disapa Arifin itu.

Baca Juga: Gila! PAD di Kabupaten Kediri Tergerus Parkir Liar yang Tidak Terkendali

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Semeru tahun 2025. Sekaligus untuk memberikan edukasi kepada warga dan pengunjung bahwasanya wilayah tersebut masuk ke dalam daftar KTL. Yang artinya dilarang adanya parkir liar.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2003 tentang proyek percontohan kawasan tertib lalu lintas di wilayah Kota Kediri, total ada 10 jalan yang masuk dalam daftar tersebut.

Diantaranya yaitu Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Brawijaya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Mayjend Sungkono.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Tertibkan Parkir Liar di Dua Lokasi yang Menjadi Sumber Kemacetan

“Penertiban ini tidak hanya dilakukan satu kali. Nantinya kami akan tetap melaksanakan patroli dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Perwira dengan dua balok emas di pundak itu berharap masyarakat memiliki kesadaran diri untuk bisa memahami dan mengerti. Jangka panjangnya tidak ada lagi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Hasanudin. “Tetapi diarahkan untuk bisa parkir masuk ke dalam gang yang sudah disediakan dan disepakati,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#parkir liar #razia parkir #kota kediri