KEDIRI, JP Radar Kediri- Alarm bahaya kasus kekerasan perempuan di Kota Tahu harus segera dinyalakan. Pasalnya, satu demi satu kasus perkosaan maupun pencabulan mulai muncul ke permukaan. Salah satu yang terbaru adalah kasus kakek 70 tahun tega memperkosa gadis disabilitas di Kecamatan Pesantren.
Kasus ini menyeruak usai pihak Polres Kediri Kota menggelar press release. Kakek berinisial KM itu diamankan usai kedapatan melancarkan aksi bejatnya. Korbannya adalah Anggrek, bukan nama sebenarnya, yang masih di bawah umur. Pria tua itu memanfaatkan kesempatan dan keluguan gadis malang tersebut.
“Korban sering meminta uang jajan kepada pelaku,” ucap Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.
KM memanfaatkan peluang tersebut untuk mengelabui Anggrek. Tersangka nekat menyetubuhi korban di rumahnya. Kebetulan, mereka masih bertetangga. Sehingga memudahkan kakek cabul itu untuk beraksi. Pelaku menunggu rumah tersebut kosong saat orang tua korban bekerja.
Baca Juga: Bocah Korban Pencabulan Bapak Kandung di Kediri Mengalami Trauma Psikis
Saat pulang kerja, orang tua gadis disabilitas itu mendapati pelaku berada di kamar bersama korban. Keduanya disebut sudah dalam keadaan tidak berbusana. “Pelaku memanfaatkan momen tersebut dengan meminta korban berhubungan layaknya suami-istri sebagai imbalan,” ujar Cipto.
Pihak keluarga yang tidak terima langsung melaporkan KM ke pihak berwajib. Kini, kakek bejat tersebut telah diringkus polisi. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur.
Lebih lanjut Cipto menjelaskan perlu ada upaya kolaboratif semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mau tidak mau harus membuka mata dan suara jika ada tindak pidana kekerasan anak.
“Menjadi korban kekerasan seksual bukan aib yang harus disembunyikan. Korban ini perlu segera mendapat perlindungan,” imbuh bapak dari dua anak itu.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan di Kawasan GOR Kota Kediri
Sebab semakin korban diam, justru itu peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan serupa. Semakin lemah dan tidak berdaya korban, pelaku akan lebih mudah dan senang dalam melancarkan aksinya.
“Perlu ada kerja sama semua pihak. Tak hanya polisi dan pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar. Terutama orang tua harus bisa melindungi dan mengawasi anaknya,” tegas Cipto.
Pihaknya menegaskan, tindak pidana pencabulan ini menjadi warning dan atensi. Menurutnya, tidak hanya polisi saja tetapi juga harus ada peran lingkungan sekitarnya. Termasuk orang tua dan kerabat dekatnya yang harus berperan aktif dalam memberikan pengetahuan dan pengawasan kepada anak.
Informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ada enam tersangka yang diamankan polisi. Itu karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan hingga persetubuhan pada anak.
Baca Juga: Trauma, Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kota Kediri Alami Gangguan Psikologis
Mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban. Yaitu tetangga yang berada di sekitar rumahnya. Dengan rentang usia yang beragam. Mulai dari remaja hingga dewasa. Mirisnya, pelaku menyasar korban yang memang di rasa tak memiliki kemampuan untuk melawan. Mulai dari anak-anak hingga orang disabilitas.
Editor : rekian