Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belasan Kendaraan di Kota Kediri Terjaring Mobil Incar ETLE saat Operasi Zebra Semeru 2025

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 19 November 2025 | 01:17 WIB
Mobil Incar ETLE.
Mobil Incar ETLE.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri masih relatif tinggi.

Terbukti adanya belasan kendaraan yang terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 hanya dalam kurun waktu satu hari.

“Ada sekitar 16 kendaraan yang terjaring mobil incar ETLE (electronic traffic law enforcement, Red),” ujar Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjawali Iptu Murnianto.

Untuk diketahui, selama Operasi Zebra Semeru 2025 ini penindakan diutamakan menggunakan ETLE.

Sebab penindakan secara manual masih belum diperkenankan. Kecuali dikemas dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Oleh karenanya petugas Satlantas menggunakan mobil incar ETLE untuk memburu pelaku pelanggaran.

Hasilnya, mayoritas dari pelanggar tidak mengenakan helm standar nasional indonesia (SNI) serta melawan arus.

Ditanya terkait lokasi ditemukan, Murni menyebut ada di wilayah Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota. Selain itu, pelanggar juga banyak ditemui di Kecamatan Pesantren.

“Sejauh ini yang kami temui pelanggaram lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan R2 (roda dua atau sepeda motor, Red),” ucap Murni. 

Melihat realita tersebut, Murni mengimbau agar pengendara patuh pada aturan lalu lintas. Sebab keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian melainkan tanggung jawab bersama.

“Satu orang mematuhi aturan lalu lintas sama dengan menyelamatkan beberapa nyawa orang yang sedang berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, total ada sekitar 80 personel yang di terjunkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan dua ambulans, empat mobil patwal, dua moge pengawal, dan sepuluh kendaraan urai roda dua.

Operasi yang berlangsung mulai dari tanggal 17 sampai 30 November itu menyasar tujuh prioritas penindakan pelanggaran.

Diantaranya pertama pengendara tidak menggunakan helm SNI. Kedua pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.

Ketiga menggunakan ponsel saat berkendara. Keempat melawan arus. Kelima berkendara di bawah umur.

Selanjutnya, keenam pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan ketujuh pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kendaraan #etle #operasi zebra #mobil incar #kota kediri