Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Minggu, Polisi Bekuk Belasan Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 12 November 2025 | 06:50 WIB
PESAKITAN: Polisi menggelandang belasan tersangka yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2025.
PESAKITAN: Polisi menggelandang belasan tersangka yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Satreskrim Polres Kediri bersama polsek jajaran berhasil mengungkap belasan kasus kriminal selama Operasi Sikat Semeru 2025.

Tercatat ada sebanyak 15 tersangka yang dibekuk Korps Bhayangkara dalam momentum tersebut.

Operasi yang berlangsung mulai 22 Oktober hingga 2 November itu menyasar berbagai tindak pidana kejahatan. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Di antaranya lima kasus pencurian, satu kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam), satu kasus penganiayaan, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Polres Kediri senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum kami. Untuk itu, kami mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji.

Dari jumlah itu, enam orang merupakan target operasi (TO) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini mereka masih dalam proses penyidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Barang bukti hasil kejahatan meliputi tiga unit sepeda motor, enam telepon genggam, dua unit arco, satu pintu PVC kamar mandi, dua batang gawang jendela, satu pompa air, satu tangga lipat, satu tabung LPG, dan satu kompor dua tungku.

Sementara barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi di antaranya empat sepeda motor, sabit, pisau, dua jaket, dua celana, sepasang sandal karet, satu masker, dan dua helm.

Polisi juga mengungkap berbagai modus kejahatan yang dilakukan pelaku. Seperti membacok korban sebelum mencuri kendaraan, mengancam dengan sajam, menjambret perhiasan, hingga mencongkel pintu rumah untuk mengambil barang berharga.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengaku bahwa kasus yang paling menonjol adalah curanmor dan penjambretan.

Dua di antara para pelaku bahkan masih berusia di bawah umur. Antara 14 hingga 15 tahun. Keduanya terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik temannya sendiri dengan disertai kekerasan menggunakan senjata tajam.

“Jadi, memang ada dua anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam curas. Mereka melakukan pencurian motor milik temannya sendiri dengan mengancam menggunakan sajam,” jelas Joshua.

Ia menambahkan, dari belasan pelaku yang diamankan, ada satu di antaranya merupakan residivis kasus curanmor.

Pelaku pernah diamankan ketika masih di bawah umur dan kini kembali mengulangi perbuatannya.

Polisi juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan sebagai upaya pencegahan umum atau general deterrence.

“Langkah ini kami lakukan sebagai peringatan bagi pelaku lain agar tidak mengulangi kejahatan serupa,” tegasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#operasi sikat #kediri #polisi