Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Hukum Anak di Kota Kediri Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 4 November 2025 | 03:38 WIB
Terdakwa kasus kerusuhan usai sidang di PN Kota Kediri.
Terdakwa kasus kerusuhan usai sidang di PN Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Kasus anak yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada 2025 ini mengalami peningkatan.

Itu karena ada momen kerusuhan akibat aksi demonstrasi yang terjadi pada akhir bulan Agustus lalu.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul. Dia menyebut jika peningkatan kasus anak ini cukup signifikan.

“Kenaikannya bisa dikatakan 100 persen ini,” ujarnya saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, dalam 10 bulan terakhir ini sudah ada 15 perkara anak. Terdiri dari 9 perkara terkait pelaku kerusuhan demo.

Sisanya adalah perkara pencurian dan perkelahian. Jumlah tersebut jauh lebih meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya ada 7 perkara.

Menurutnya, putusan hukuman yang diberikan juga berbeda-beda. Itu bergantung pada fakta yang ada dalam persidangan.

Termasuk juga pertimbangan ketua majelis hakim dari pendapat orang tua, guru maupun tokoh masyarakat.

“Kalau hukuman kepada anak pasti kami memperhatikan kepentingan terbaiknya,” imbuh lelaki asli Bugis ini.

Masih menurut Khairul, pertimbangan hakim meliputi orang tua yang memberikan jaminan bahwa anak tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kemudian adanya janji untuk berubah lebih baik. Terkait putusan hukuman, dia menyebut jika putusan hukuman rata-rata 4 bulan penjara.

Dengan tetap memperhatikan efek jera dan keterampilan yang bisa didapatkan oleh terdakwa anak.

“Kalau terdakwa anak pelaku kerusuhan demo kemarin rata-rata dihukum 1 bulan 15 hari,” pungkasnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kasus hukum anak #kota kediri