KEDIRI, JP Radar Kediri- Seorang pria asal Kecamatan Plosoklaten menjadi korban pencurian kendaraan bermotor setelah motornya raib saat dirinya mandi di kamar kos pelaku. Aksi ini dilakukan oleh teman yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi menjelaskan, pelaku bernama Catur Budi Presetiyono, 32, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Gurah bersama Unit Resmob Polres Kediri pada Kamis (23/10) sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Tanon, Kecamatan Papar.
“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” kata laki-laki yang akrab disapa Yudi itu.
Dia menerangkan kejadian bermula pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Atok Prastyo, 34, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, awalnya bertemu pelaku di simpang lima Gumul.
Mereka sudah saling kenal sejak 2022 melalui media sosial. Pelaku lalu mengajak korban ke kamar kosnya di Dusun Sumbercangkring, Desa Sumbercangkring, Kecamatan Gurah.
Setibanya di lokasi, korban yang merasa gerah memutuskan untuk mandi. Sebelum masuk kamar mandi, korban meletakkan ponsel Samsung A23 di atas meja dan kunci motor Honda Vario AG 3182 OD di saku jaket.
Namun, setelah keluar dari kamar mandi, korban mendapati ponsel dan motornya sudah tidak ada di tempat.
Korban berusaha mencari pelaku ke sekitar kos, tetapi tak ditemukan. Pemilik kos juga tidak mengetahui ke mana pelaku pergi. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Gurah untuk ditindaklanjuti.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kediri.
Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk lima hari setelah kejadian. Barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan di wilayah Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Editor : Andhika Attar Anindita