KEDIRI, JP Radar Kediri- Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota menangkap seorang oknum polisi berinisial AT. Dia diduga terlibat dalam peredaran jaringan narkoba di wilayah Kediri.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, AT ditahan sejak September. Dia ikut ditangkap setelah pengembangan penangkapan pemakai sabu.
Ketika ditelusuri sampai bandar, anggota kepolisian mendapati fakta bahwa bandar mendapat uang dari AT. Uang tersebut digunakan untuk kulakan sabu.
Fakta mengejutkan tak berhenti sampai di situ saja. Ketika di tes, ternyata AT juga positif mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, oknum tersebut sudah di tahan sejak dua bulan yang lalu.
“Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan kesalahan akan dihukum. Meskipun dari anggota kepolisian sekalipun,” jelas lelaki yang akrab disapa Anggi itu.
Anggi menegaskan jika oknum tersebut sudah diamankan di rutan Polres Kediri Kota. Ditanya terkait berkas, Anggi menyebut jika saat ini masih diperiksa oleh Kejari Kota Kediri.
Editor : Andhika Attar Anindita