Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Kredit Fiktif BRI Pare Jalani Sidang Perdana, Pelaku Didakwa Undang-Undang Tipikor

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:41 WIB

ILUSTRASI: Kredit fiktif.
ILUSTRASI: Kredit fiktif.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Kasus korupsi kredit fiktif BRI Kantor Cabang Pare memasuki babak baru. Terdakwa Oon Sutikno, Aries Susanto, dan Sudarmanto menjalani sidang perdana Kamis (16/10).

Ketiganya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo mengatakan, ketiganya didakwa dengan pasal yang sama. Yakni pasal 2 subsider pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 KUHP.
"Ancamannya 20 tahun penjara," jelas Pujo.

Dalam dakwaan itu, jaksa membacakan terkait peranan dari masing-masing terdakwa. Atas dakwaan tersebut, hanya Oon menyatakan eksepsi. Sementara Aries dan Sudarmanto tidak mengajukan eksepsi.

Seperti diberitakan, Oon dan Sudarmanto merupakan pihak luar yang menjadi perantara kredit. Sedangkan Aries saat peristiwa itu terjadi menjadi Relationship Manager (RM). Ketiganya dianggap telah merugikan negara hingga Rp 2,5 miliar.

Kasusnya terjadi pada 2022. Berawal ketika AP hendak mengajukan permohonan kredit ke BRI Pare dan ditemui oleh Aries. Dalam prosesnya, Aries mengenalkan AP ke Sudarmanto. Yang justru menyarankannya mengajukan kredit menggunakan nama orang lain.

Sudarmanto juga meminta AP menyiapkan sertifikat atas nama masing-masing orang yang akan dijadikan nasabah. Yakni jaminan syarat pengajuan kredit. Setelah berkas terkumpul, diteruskan ke Aries.

Dalam proses pencairan, ketiganya saling bekerja sama untuk merekayasa keterangan yang disampaikan ke manajer pemasaran BRI Pare. Yang bersangkutan sebagai pihak yang bisa menyetujui pengajuan kredit.

Kongkalikong ketiganya terkuak setelah proses pembayaran tersendat. Oon dan Sudarmanto diketahui telah melakukan perbuatan itu untuk gali lubang tutup lubang. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan Aires juga diketahui telah menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#bank bumn #sidang perdana #kasus kredit fiktif #BRI Pare #bri #tipikor