Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sastrawan Okky Madasari Datangi Mapolres Kediri Kota Jenguk Faiz, Bawakan Enam Buku

Hilda Nurmala Risani • Rabu, 15 Oktober 2025 | 03:39 WIB
Okky Madasari (kanan) menyemangati Ibunda Faiz.
Okky Madasari (kanan) menyemangati Ibunda Faiz.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Penetapan tersangka Ahmad Faiz, 19, dalam dugaan kasus provokasi media sosial oleh Polres Kediri Kota menjadi sorotan banyak pihak.

Salah satunya adalah Okky Madasari, seorang sastrawan dan sosiolog Indonesia. Perempuan yang akrab disapa Okky itu mengunjungi Faiz, 19, tersangka provokasi media kemarin.

Bersama timnya dia bertemu dengan tersangka dan memberikan beberapa buku bacaan karyanya.

“Saya datang ke sini (rutan, Polres Kediri Kota, Red) khusus untuk memelihara api keberanian untuk menulis dan daya pikiran kritis yang tidak boleh dibungkam,” jelas Okky.

Dia menyebut jika penahanan ini membuat Faiz tidak leluasa untuk menulis. Sebab tidak bisa mengakses laptop, menulis pun harus lewat kertas. Tentu terbatas sekali.

Okky juga membawakan beberapa buku karyanya untuk bisa dibaca. Yang isinya relate dengan apa yang sedang dialami oleh Faiz. Sehingga daya kritisnya terpelihara dan kreativitasnya terpacu.

“Tadi saya menyemangati dia agar tetap menulis. Misalkan satu hari satu puisi. Empat puluh hari penahanan empat puluh puisi. Begitu keluar bisa dibukukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, ada enam buku yang diberikan kepada Faiz. Pertama novel karyanya yang berjudul ENTROK.

Tentang kehidupan di masa orde baru. Di mana represi aparat betul-betul terjadi di kehidupan sipil. Orang bisa ditangkap sewenang-wenang.

“Di buku ENTROK saya tulis satu pesan untuk. Mereka bisa memenjarakan tubuhmu, tetapi tidak dengan pikiran dan keberanianmu,” paparnya sembari melempar senyum.

Selain ENTROK, ada juga Pasung Jiwa. Terkait individu seperti AFY yang akhirnya terberangus kebebasannya.

Dan beberapa buku lain yang bisa menjadi inspirasinya untuk menulis dalam bentuk opini ¹maupun karya sastra lain.

“Saya mengapresiasi polisi yang sudah memberikan hak-haknya. Termasuk haknya sebagai pelajar yang harus ujian di kelas 3 ini,” terang perempuan berusia 40 tahun itu.

Okky menyebut jika AFY merupakan pemuda yang aktif menyuarakan pemikirannya tentang pendidikan.

Dia memberikan kritik pada kurikulum. Lalu juga terkait dengan sistem pembelajaran yang diterapkan saat ini.

Dia meyakini masih jarang pemuda yang memiliki pemikiran brilian seperti AFY. Selama dua tahun ini juga sudah banyak karya tulisnya yang dinikmati oleh kalangan luas.

Sementara itu, Imroatin ibu AFY mengaku senang dengan kunjungan idola anaknya tersebut. Dia berharap dengan kedatangan Okky mampu membangkitkan semangatnya untuk terus membaca dan menulis.

“Beberapa hari ini AFY selalu menanyakan kapan beliau (Okky Madasari, Red) berkunjung. Alhamdulillah hari ini bisa berkunjung,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, AFY ditetapkan sebagai tersangka provokasi media sosial oleh Polres Kediri Kota.

AFY pun dijerat dengan pasal 28 ayat (3) UU No. 1/2024 sebagaimana perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang Informasi, Transaksi, dan Elektronika.

Tingginya atensi terhadap penetapan tersangka AFY dibuktikan dengan kepedulian dari tokoh-tokoh besar yang datang berkunjung ke rutan Polres Kediri Kota.

Diantaranya ketua umum YLBHI Muhammad Isnur, aktivis HAM Fathia, dan istri almarhum Munir Suciwati.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #okky madasari #Faiz #sastrawan