KEDIRI, JP Radar Kediri – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Kediri menegaskan untuk menghormati atas langkah hukum yang terjadi terkait kasus kredit macet yang melibatkan sejumlah nasabah di Unit Pesantren Kediri.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus tersebut.
Pemimpin Cabang BRI Kediri Adri Wiryawan Hasan menyampaikan bahwa BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“BRI berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan profesional, serta siap menindak tegas setiap oknum apabila terbukti menyalahgunakan wewenang sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adri menambahkan bahwa dalam menjalankan operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). Komitmen tersebut merupakan upaya nyata BRI untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Dengan sikap tegas ini, BRI berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik sehingga permasalahan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengurangi pelayanan dan komitmen BRI kepada nasabah.
Editor : Shinta Nurma Ababil