Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri Zaki Zamani membenarkan permintaan bantuan tersebut. “Kami sudah membantu mengurus suratnya ke kelurahan. Namun untuk perkembangannya masih belum saya tanyakan,” jelas lelaki yang akrab disapa Zaki.
Lebih lanjut Zaki menjelaskan, surat itu digunakan untuk mengajukan bantuan susu kepada Dinkes. Itu karena bayinya rentan terhadap stunting.
Mengapa harus mengajukan ke Dinkes? Zaki menyebut karena Dinkes mempunyai anggaran untuk membeli susu guna mencegah stunting pada bayi yang dilahirkan dari seorang anak. Terkait vitamin tambahan, Zaki menyebut jika Mekar dan bayinya nanti bisa memperoleh melalui Posyandu yang ada di kelurahannya.
“Selain dari Dinkes, kami sudah berdiskusi dengan Dinsos terkait bantuan biaya hidup kepada Mekar dan bayinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan dari Dinkes dan Dinsos ini masih menunggu hasil assessment. Itu karena yang menentukan layak atau tidaknya menerima dan terkait nominal perolehannya.
Seperti yang diberitakan, Mekar menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku NF pada Oktober 2024 silam. Saat itu korban dipaksa untuk ikut ke tempat kos. Lalu pelaku memaksa korban berhubungan badan.
Tak berhenti di situ, pada Desember 2024 peristiwa pemerkosaan itu kembali terjadi. Pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di sebuah kos yang ada di lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren.
Meskipun korban menolak, pelaku tetap memaksa melayani nafsunya. Hingga kemudian korban hamil dan akhirnya melahirkan. Setelah melahirkan kini kondisi korban dan bayi sudah lebih baik.
Bahkan ke depan korban ingin mengejar paket c dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun dimana lokasi kejar paket dan kerja, Mekar masih belum mengetahui pastinya. Sebab saat ini masih fokus pada bayi yang baru dilahirkan.
Editor : rekian