Di usia yang masih belia, keduanya harus berhadapan dengan hukum. MRT dan SFK mendekam bersama tiga orang temannya yang sudah dewasa. Kedua bocah SMP ini dilimpahkan lebih dulu ke kejaksaan.
Itu setelah berkas kasus pembacokan terhadap korban berinisial RAS, 20, asal Banyakan dinyatakan lengkap (P21). Pelimpahan berkas perkaranya dilakukan secara luring. Tersangka dan penyidik baru tiba di Kejari pada Kamis (9/10) pukul 15.30. Mereka didampingi dengan orang tua, penasihat hukum (PH), dan Bapas.
Pantauan koran ini, saat di kejaksaan, dua bocah yang kini jadi tersangka kasus pembacokan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu lebih banyak menunduk. Pemeriksaan keduanya berlangsung sekitar 1 jam.
Kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka juga mengakui alasan melakukan pembacokan. Dan memberi keterangan tempat mereka membeli senjata tajam (sajam) celurit untuk beraksi.
“Kami memang mencari musuh dari perguruan silat yang berbeda,” ujar MRT sambil menunduk.
Sebelum melakukan pembacokan, dia bersama dengan temannya melakukan konvoi. Kegiatan itu dilakukan saat malam hari. Dan kegiatan berkendara bersama-sama itu bukan pertama kali dilakukan.
MRT mengaku, sudah berulang kali mengikuti kegiatan konvoi tengah malam dengan teman-temannya. Mereka janjian ketemu di warung ngopi di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Jalur konvoi yang dilalui pun berbeda. Bisa memutari wilayah kabupaten, berlanjut ke kota. Begitupun sebaliknya. “Kalau konvoi sudah berulang kali. Tetapi disuruh bawa alat ini (sajam celurit, Red) baru pertama kali,” ujarnya.
Sajam celurit yang mereka bawa dibeli online di platform belanja. Harganya pun tidak murah untuk kalangan anak sekolah. Yaitu Rp 185 ribu.
Sementara itu, setelah menerima pelimpahan, pihak Kejari Kota Kediri akan segera menyusun dakwaan. Kemudian melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Kasi Pidum Kejari Kota Kediri Dody Novalita melalui Jaksa Penuntut Umum Ichwan Kabalmay menyebut jika berkas ini akan segera dilimpahkan pengadilan dalam waktu dekat. “Kemungkinan minggu depan sudah mulai sidang,” ungkapnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian