Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kejaksaan Negeri Kota Kediri Periksa Puluhan Saksi Kasus Kredit Macet BRI Pesantren

Emilia Susanti • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 05:45 WIB

ILUSTRASI: Kasus Kredit Macet.
ILUSTRASI: Kasus Kredit Macet.
KEDIRI, JP Radar Kediri– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri terus mendalami kasus kredit macet di BRI Unit Pesantren. Saat ini, korps Adhiyaksa itu sedang melakukan pemeriksaan saksi. Mulai dari karyawan hingga para nasabah yang berkaitan dengan bank milik badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

“Sudah ada sekitar 40-an saksi yang diperiksa,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri Nur Ngali.

Jaksa yang akrab disapa Nur itu mengatakan, pihaknya saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka LPM dan FMN. Menurutnya, penahanan akan dilakukan jika diperlukan.
Sejauh ini, kedua tersangka dianggap proaktif selama menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan juga memberi keterangan apa adanya, proaktif. Saat diperiksa dan dipanggil datang tepat waktu sesuai jadwal,” ucap Nur saat dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp.

Sementara itu, Nur menambahkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menjelaskan berapa nilai kerugian negara atas kasus ini. Hanya saja, jaksa menaksir kerugian tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih. Atas kasus ini, Nur menyebut bahwa tersangka masih bisa bertambah.

“Intinya tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi,” tekannya.
Seperti diberitakan, penyidikan atas dugaan korupsi di BRI Unit Pesantren sudah dimulai sejak Juni 2025 lalu. Jaksa menemukan ada pengucuran kredit senilai puluhan hingga ratusan juta pada kurun waktu 2021 - 2024 yang tidak sesuai dengan prosedur.

Usai memeriksa puluhan saksi, dua orang pun ditetapkan menjadi tersangka. Yaitu LPM dan FMN yang bekerja sebagai mantri. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka tersebut bakal bertambah setelah jaksa melakukan pendalaman kasus.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#saksi #jaksa #bumn #kejaksaan negeri kota kediri #bri #BRI Unit Pesantren #badan usaha milik negara #Kasus Kredit Macet