Kapolsek Gurah Iptu Ardian Wahyudi mengaku masih berkoordinasi dengan Polres Kediri untuk melakukan penyelidikan. “Akan terus diupayakan agar segera terungkap,” kata Iptu Ardian.
Dia berdalih, kesulitan mengungkap pelaku karena lokasi di sekitar pembuangan bayi sangat gelap dan minim kamera pengawas (CCTV). Langkah yang dilakukan hanya bisa melakukan penyisiran di sekitarnya.
“Informasi terkait orang hamil dan dilaporkan belum ada,” pungkasnya.
Sementara itu, bayi malang yang dibungkus handuk abu-abu dan ditemukan di kursi depan teras diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), Sidoarjo.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Serah terima dilakukan di ruang neonatal intensive care unit (NICU) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri sekitar pukul 10.00 WIB. Notabene, bayi tersebut telah dirawat di sana sejak 18 – 24 September 2025.
“Alhamdulillah bayi yang diserahkan ke kami pada 18 September lalu secara keseluruhan kondisinya sehat. Untuk pemeriksaan dasar alhamdulillah sehat tidak ada infeksi maupun kelainan secara fisik juga tidak ada,” jelas Kombes Pol. drg. Agung Hadi Wijanarko sembari berharap bayi bisa tumbuh lebih sehat lagi.
Menurut Agung, bayi yang ketika ditemukan usianya belum genap satu minggu. Kesehatannya stabil sejak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Observasi kesehatannya meliputi cek darah dan fisik.
“Pemeriksaan lebih spesifik tergantung jika nanti ada yang mau mengadopsi,” tandasnya.
Bayi malang itu diberi julukan dengan “debay” atau dedek bayi. “Belum ada namanya. Namanya debay, dedek bayi,” paparnya disambut gelak tawa pegawai di sekitarnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri Sri Pancawati mengatakan, setelah diserahkan ke dinsos bayi akan langsung dibawa ke UPT PPSAB, Sidoarjo. “UPT ini milik provinsi yang memang untuk bayi-bayi terlantar. Langsung dari rumah sakit kami serahkan ke sana (UPT PPSAB, Red) tidak boleh kemana-mana lagi,” terang perempuan yang akrab disapa Panca itu.
Selanjutnya terkait adopsi untuk bayi terlantar, PPSAB yang akan menentukan. Itu menunggu 6 bulan untuk proses penyelidikan. Nanti ditemukan orang tua atau tidak ditemukan orang tua akan ada prosesnya lagi.
“Dinsos tidak memfasilitasi proses adopsi. Langsung ke UPT yang bersangkutan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus pembuangan bayi sepanjang tahun 2025, kasus ini adalah yang ketiga kalinya di wilayah Kabupaten Kediri. Pertama ada di Kecamatan Ngancar, bayi berjenis kelamin laki-laki. Kedua ada di Kecamatan Gampengrejo, bayi berjenis kelamin perempuan. Ketiganya adalah bayi laki-laki ini yang ditemukan di Kecamatan Gurah.
Seperti yang diberitakan, Warga Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah gempar. Pasalnya, masyarakat setempat menemukan bayi laki-laki pada Kamis (18/9) dini hari. Bayi itu ditemukan dalam kondisi masih hidup, dibungkus handuk abu-abu, dan diletakkan di kursi depan teras rumah warga di Dusun Bolowono, Desa Tirulor, Gurah.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian