Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kapasitas Lapas Kediri Overload Nyaris 300 Persen, Puluhan Warga Binaan Dilayar ke Madiun dan Malang

Hilda Nurmala Risani • Senin, 22 September 2025 | 02:09 WIB
OVERLOAD: Puluhan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri dipindah ke Lapas Madiun dan Kota Malang karena sudah terlalu penuh.
OVERLOAD: Puluhan warga binaan Lapas Kelas II A Kediri dipindah ke Lapas Madiun dan Kota Malang karena sudah terlalu penuh.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri membeludak alias overload.

Bahkan, kini penghuninya mencapai nyaris tiga kali lipat atau 300 persen dari kapasitas idealnya. Alhasil, puluhan warga binaan harus dipindah ke lapas tetangga.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin mengatakan, kapasitas ideal lapas hanya bisa menampung 325 warga binaan.

“Sekarang ini jumlah warga binaan mencapai tiga kali lipat dari kapasitas idealnya,” jelas Solichin. Untuk diketahui, pada 17 Agustus lalu jumlah penghuni lapas mencapai 1.001 napi.

Kemudian pada 28 Agustus berkurang menjadi 981 orang. Itu karena 20 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas Pemuda Madiun.

Selanjutnya, pada 17 September pihak Lapas kembali memindahkan napinya ke Lapas Kelas I Madiun. Itu untuk mengurangi jumlah penghuni lapas yang overcapacity secara bertahap.

“Saat ini tersisa 962 penghuni lapas. Meskipun sudah berkurang, jumlahnya masih tiga kali lipat kapasitas ideal,” ungkap pria asal Demak, Jawa Tengah tersebut.

Solichin menyebut jika pihak Lapas selalu berupaya untuk mengurangi jumlah penghuni. Namun di lain sisi, tetap ada penambahan karena tindak kriminalitas yang terus terjadi di wilayah Kediri.

Lebih jauh dia menjelaskan, pemindahan yang diupayakan untuk bisa dilakukan setiap bulan itu didasarkan pada beberapa kriteria.

Diantaranya yaitu napi yang bermasalah dan segera harus dipindah agar tidak membahayakan penghuni lainnya.

Kemudian napi yang memiliki masa hukuman tinggi dan tempat tinggalnya lebih dekat dengan lapas tempatnya dipindah.

“Itu beberapa pertimbangan yang diperhatikan dalam memindahkan narapidana,” papar Solichin. Nantinya pemindahan itu akan berlangsung hingga masa hukuman para napi itu selesai.

“Harapannya dengan pemindahan ini pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan hak-hak dasar WBP tetap terpenuhi,” pungkas mantan Kepala Rutan Kelas I Surakarta tersebut.

Editor : Andhika Attar Anindita
#dilayar #kediri #lapas #warga binaan #malang #overload #kapasitas #napi #madiun