Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Minta Bebaskan Saiful Amin, PMII Kediri Raya Ambil Pernyataan Sikap Jalur Non Litigasi

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 12 September 2025 | 03:02 WIB
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri Raya mengambil pernyataan sikap atas kondisi kebangsaan yang dinilai tidak lagi kondusif.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri Raya mengambil pernyataan sikap atas kondisi kebangsaan yang dinilai tidak lagi kondusif.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri Raya mengambil pernyataan sikap atas kondisi kebangsaan yang dinilai tidak lagi kondusif.

Termasuk penetapan tersangka Saiful Amin, aktivis sekaligus mantan Ketua PMII Kediri Kediri oleh pihak kepolisian.

Ketua PMII Kediri Raya Irgi Ahmad Vahrezi mengatakan, ini merupakan suatu rangkaian yang dimulai sejak kemarin.

“Malam kemarin kami mengadakan doa bersama. Tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga untuk sahabat Saiful Amin,” jelas lelaki yang akrab disapa Irgi itu.

Untuk diketahui, sebelum dikeluarkannya pernyataan sikap ini pihaknya juga sudah melakukan konsolidasi internal.

Itu dengan IKA PMII, pengurus cabang PMII Kediri, pengurus komisariat se-Kediri, dan pengurus rayon se-Kediri.

“Press release hari ini merupakan bentuk aksi solidaritas kader PMII kepada sahabat Saiful Amin,” imbuhnya.

Dia pun berharap dengan adanya pernyataan ini, Saiful Amin bisa dibebaskan. Namun demikian pihaknya akan tetap menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Sebab dia meyakini melalui proses tersebut akan terbukti mana yang benar dan salah. Lebih jauh dia menjelaskan, kelembagaan PMII mengambil porsi untuk melakukan langkah non litigasi berupa aksi solidaritas.

Dimulai dari doa bersama, pembacaan puisi, konsolidasi internal, dan pernyataan sikap. Ditanya terkait pasal yang menjerat Saiful Amin, Irgi menyebut jika pihaknya masih terus melihat perkembangan proses penyelidikan.

“Yang jelas secara moral kami akan terus membersamai karena dia (Saiful Amin, Red) bagian dari keluarga besar PMII Kediri,” tandasnya.

Saiful Amin pun dikenal di lingkungan organisasinya sebagai pribadi yang baik dan ramah.

Tak jarang juga saling memotivasi antar personal agar terus meningkatkan pengetahuan melalui buku bacaan.

Terakhir, pihaknya berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak ada intimidasi.

Hingga kini Irgi pun meyakini jika Saiful Amin tidak mengajak untuk berbuat kekacauan. Justru dia meredam aksi massa yang sudah mulai memanas.

"Untuk penangguhan pembebasan, kami serahkan ke kuasa hukumnya saiful amin," ucap Irgi. Berikut enam tuntutan PMII Kediri:

1. Pembebasan Saiful Amin dan seluruh aktivis yang ditahan karena menyuarakan aspirasi rakyat.
2. ⁠Penghormatan terhadap proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
3. ⁠Profesionalisme dan transparansi aparat penegak hukum dalam menangani perkara.
4. ⁠Penghentian kriminalisasi dan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa maupun masyarakat sipil.
5. ⁠Pemenuhan tuntutan masyarakat secara adil, termasuk 17+8 poin aspirasi yang telah disuarakan dalam aksi sebelumnya.
6. ⁠Pengusutan tuntas kerusuhan dan penjarahan pada aksi 25–31 Agustus, serta penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti menyebabkan korban jiwa maupun kerugian massa aksi.

Editor : Andhika Attar Anindita
#pernyataan sikap #kediri #pmii #Saiful Amin