KEDIRI, JP Radar Kediri– Polres Kediri Kota menangkap dua terduga pelaku pelempar bom molotov di Mako Polres Kediri Kota pada Sabtu (30/8) lalu.
Terduga pelaku merupakan dua mahasiswa yang sedang berkuliah di salah satu kampus di Kota Kediri. Mereka adalah CK, 27, warga Klaten dan MSA, 23, warga Jakarta.
Pihak Satreskrim Polres Kediri Kota mengaku mengidentifikasi keduanya melalui video dan foto-foto saat mereka beraksi.
Dari video tersebut pihaknya bergerak cepat mencari pelaku. CK diamankan saat berada di sebuah hotel di Tulungagung.
Sedangkan MSA diamankan polisi di wilayah Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Pelaku belajar membuat bom molotov secara otodidak. Dipersiapkan H-1 sebelum aksi demo berlangsung,” jelas Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.
Cipto menyebut, bom molotov ini dibuat dengan cara membeli bahan bakar pertalite. Kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman.
Keduanya mengaku baru pertama kalinya membuat bom molotov. “Saat melihat ada massa yang mengatakan bakar gedung, bakar gedung dia terprovokasi untuk bergabung dan melancarkan aksinya,” imbuhnya.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, CK berencana mengumpulkan timnya di Tulungagung untuk merakit bom molotov yang rencananya akan dipakai pada kerusuhan demo di Tulungagung hari ini.
Namun aksinya lebih dahulu diketahui polisi. Sehingga aksi demonstrasi yang akan digelar di Tulungagung pun dibatalkan.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal beragam. Mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara.
Lalu Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.
Editor : Andhika Attar Anindita