Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Napi Lapas Kediri Ini Dipindah karena Lakukan Percobaan Rudapaksa ke Sesama Tahanan Pria

Hilda Nurmala Risani • Kamis, 4 September 2025 | 06:04 WIB
RPP dan AS tiba di Lapas Surabaya.
RPP dan AS tiba di Lapas Surabaya.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kasus percobaan sodomi di Lapas Kelas II A Kediri terus menjadi perhatian banyak pihak.

RPP, 30, napi yang diduga melakukan hal tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.

Begitu juga dengan AS, 32, yang turut melakukan tindak kekerasan kepada ASP, 20. Baik RPP dan AS tak lagi berada di Kediri.

Keduanya dilayar ke Lapas Porong kemarin. Petugas mengambil langkah tegas usai agar pelaku tidak mengulangi perbuatan keji itu lagi.

“Pemindahan pelaku kami lakukan agar tidak ada korban lagi,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.

Sebelumnya, RPP diduga telah melakukan percobaan rudapaksa kepada ASP. Kedua pria tersebut merupakan rekan satu sel.

RPP terjerat kasus pencabulan sesama jenis. Dia sudah mendapat vonis hukuman lima tahun penjara.

Sedangkan ASP merupakan tahanan kasus dugaan pemerkosaan di Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Lantaran korban berusaha melawan, RPP lantas menganiaya korban. ASP disuruh memakan cacing, pines, dan isi staples. Perbuatan itu tidak dilakukan sendiri. RPP turut dibantu AS.

Solichin menyebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan medis kepada korban. Itu untuk memastikan apakah ASP benar menjadi korban rudapaksa atau tidak.

Hasilnya, petugas medis tidak menemukan tanda lecet pada anus korban. “Tetapi kami melihat ada bekas cupang di leher korban,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan medis ini memperkuat upaya investigasi yang telah dilakukan oleh petugas gabungan.

Pihak lapas menduga bahwa korban menolak ketika diminta untuk melayani. Sehingga lebih rela menelan barang-barang kotor tersebut.

Tak ingin membuat korban dan warga binaan ketakutan, Solichin mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemindahan RPP dan AS.

“Sebab tindakannya ini termasuk kejam dan sadis sehingga perlu segera dipindahkan,” tuturnya sembari menyebut pemindahan ke sel tikus dan register F tak cukup membuatnya jera.

Ditanya terkait kondisi korban, Solichin menyebut jika kini ASP sudah lebih baik. Bisa tertawa dan menjalani aktivitas biasanya.

Meskipun sebelumnya korban disebut mengalami trauma mendalam dan ketakutan akibat diancam oleh pelaku.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#tahanan #sodomi #lapas #Rudapaksa #napi