Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sadis, Ada Napi Lapas Kediri yang Rudapaksa Teman Satu Sel dan Memaksa Korbannya Makan Cacing

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 2 September 2025 | 01:45 WIB
jelang-kemerdekaan-ri-478-napi-lapas-kediri-diusulkan-dapat-remisi
jelang-kemerdekaan-ri-478-napi-lapas-kediri-diusulkan-dapat-remisi

JP Radar Kediri – Kabar tak sedap berembus dari Lapas Kelas IIA Kediri. Asalnya dari tingkah polah penghuninya, warga binaan pemasyarakatan (WBP). Ada aduan bahwa seorang napi-sebutan lain WBP-merudapaksa teman satu selnya.

Lebih tragis, kejadian itu disertai dengan tindakan lain yang tak kalah sadis. Korban rudapaksai disuruh memakan cacing, pines, dan isi staples atau alat penjepret.

Peristiwa itu dilaporkan oleh Rofian, penasihat hukum (PH) Agus, 20, napi yang disebut jadi korban rudakpasa. Dia mendatangi Lapas Kelas IIA Kediri kemarin siang. Mengklarifikasi kasus yang menimpa kliennya itu.

“Betul klien kami (mengaku) dirudapaksa oleh sesama narapidana satu selnya,” jelas Rofian saat ditemui di lapas.

Agus sendiri adalah napi kasus perudapaksaan di daerah Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri. Sedangkan yang diduga merudapaksa adalah teman satu selnya bernama Reymond. Pria 30 tahun itu adalah WBP kasus pencabulan sesama jenis. Dia tengah menjalani hukuman lima tahun penjara.

Lebih jauh Rofian membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya itu. Bermula Selasa (26/8) sekitar pukul 13.00. Saat itu pelaku merudapaksa Agus.

Ternyata, setelah berhasil melakukan tindakan itu pelaku ingin mengulangi lagi. Keesokan harinya dia meminta Agus kembali melayani.

Tapi, Agus melawan. Dia tak mau menjadi korban rudapaksa lagi. Tak mau menuruti kemauan rekan satu selnya itu.

Penolakan itulah yang membuat pelaku murka. Menurut Rofian, Raymond kemudian menganiaya kliennya. Penganiayaan ini dilakukan bersama dengan napi lain yang menurut keterangan sang PH bernama Adam.

Bila benar, penganiayaan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Korban dipaksa makan benda yang tak layak dikonsumsi. Agus disuruh memakan cacing, paku pines, hingga isi staples.

“Ini tindakan sangat biadab dan tidak berperikemanusiaan,” kata Sofian, kali ini dengan nada tinggi.

Kasus ini baru ketahuan ketika Agus dibantarkan ke RSUD Simpang Lima Gumul Rabu (27/8) sore. Saat itu kliennya, menurut Rofian, sudah dalam keadaan tidak berdaya. Kepada Rofian, Agus menceritakan apa yang menimpanya di penjara.

Masih menurut keterangan Rofian,  kondisi kliennya masih buruk. Baik secara fisik maupun psikis. Dia tak bisa melakukan buang air besar (BAB).

“Saat ditemui tampak murung dan kurang berani berbicara,” terang lelaki yang kemarin berkemeja putih itu.

Mendengar cerita Agus, Rofian segera mendatangi Lapas Kelas IIA Kediri. Ingin mengklarifikasi cerita yang disampaikan kliennya. Ketika dipertemukan, Raymond dan Adam mengakui tindakannya melakukan penganiayaan.

“Hanya saja yang terkait rudapaksa Raymond masih tidak mau mengakui (telah melakukan),” kata Rofian.

 Rofian pun meminta agar kejadian ini diusut tuntas. Dia menduga kejadian seperti ini pasti tidak terjadi pertama kali. Banyak yang mengalami tapi sedikit yang berani melaporkan.

Terkait aduan kliennya itu, Rofian sangat mengapresiasi. Sebab bisa menjadi bahan evaluasi dari berbagai pihak. Baik dari pihak Lapas maupun narapidananya agar tidak berbuat hal yang tida diinginkan.

Bahkan, untuk menindaklanjuti kasus ini agar tuntas, dia segera melapor ke polisi. “Kami akan membuat laporan ke polisi agar segera dilakukan visum,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan Jawa Pos Radar Kediri, dua pelaku atas nama Raymond dan Adam sudah dipindahkan ke sel khusus oleh pihak Lapas. Sedangkan korban di isolasi ke tempat yang lebih aman.

Sementara itu, pihak lapas langsung bereaksi terkait kasus tersebut. Menurut Kalapas Kelas II A Kediri Solichin, ketika mengetahui adanya peristiwa sodomi ini pihaknya langsung menindak tegas pelaku. Caranya dengan memindahkannya ke sel tikus dan register F pada dua pelaku tersebut.

“Pelaku mengakui jika menyuruh korban makan hal-hal kotor tersebut (cacing, staples, air kloset, Red). Tetapi ketika ditanya soal rudapaksa pelaku belum mengakui,” jelas Solichin.

Pihaknya pun juga sudah melaporkan kejadian ini ke pimpinan. Jika nantinya harus dipindahkan ke lapas lain pihaknya pun juga siap.

Ditanya terkait berapa lama para pelaku di sel tikus, Solichin menyebut tergantung dari tindakan pelaku. Jika masih dinilai membahayakan penghuni lapas maka akan ditempatkan di sel tikus dalam kurun waktu yang tidak bisa ditentukan. (*)

 

Editor : Mahfud
#penganiayaan #napi