Proses rekontruksi itu dilakukan di Sport Hall Sarja Arya Racana Mako Polres Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan melalui Kanit Pidum Iptu Endra Maret mengatakan, reka ulang itu digelar sekitar pukul 10.00.
Tersangka Choirul Huda yang memakai kaos tahanan itu memperagakan kronologi perbuatannya. Mulai dari awal bertemunya dengan korban hingga kekerasan yang menyebabkan Dita meninggal dunia. Termasuk pembuangan jasad Dita di Blitar.
Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) Huda, Sutrisno memastikan kondisi kliennya sehat. "Kami akan terus dampingi agar hak dalam proses hukumnya terpenuhi," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya jenazah Dita ditemukan di pinggir jalan nasional Blitar-Malang, tepatnya di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Blitar pada Senin pagi (7/7).
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian