JP Radar Kediri - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri membuat trenyuh. Penghuninya terlalu banyak, tak sebanding dengan kapasitas normal. Bahkan, tingkat overload-nya tak main-main, mencapai 300 persen alias tiga kali lipat dari jumlah ideal.
Bila mengacu pada kapasitas ideal, lapas yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto tersebut harusnya menampung 325 warga binaan pemasyarakatan (WBP)-sebutan pengganti narapidana-. Nyatanya, saat ini total penghuni di lapas tersebut adalah 1001 napi.
“Tentu saja (jumlah) ini melebihi dari kapasitas yang disediakan.” Kata Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Solichin.
Menurut pria dengan postur tegap tersebut, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas ideal tentu memicu kekhawatiran. Apalagi jumlah petugas lapas yang menangani para Napi pun juga tidak sebanding.
Karena itulah pihaknya selalu mencari upaya untuk meminimalkan peristiwa yang tidak diinginkan. Itu dilakukan melalui kerja sama dengan lapas wilayah lain untuk menitipkan beberapa warga binaannya. Baik di Tulungagung, Blitar, maupun daerah lain.
“Kalau diamati memang jumlah penghuni lapas sekarang ini 300 persen dari kapasitas idealnya,” ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Surakarta itu.
Lebih jauh Solichin menyebut jika pihaknya juga melakukan upaya prefentif. Yaitu dengan memanfaatkan peralatan yang dimiliki dan mengintensifkan petugas dalam melakukan razia pada warga binaan.
Misalnya keberadaan alat pendukung X-Ray. Alat tersebut dapat membantu petugas dalam mengawasi peredaran barang yang masuk ke dalam lapas. Sehingga narkoba, senjata tajam hingga alat komunikasi bisa terdeteksi lebih dini.
Lalu, bagaimana dengan barang terlarang yang sudah telanjur masuk? Pihaknya mengaku mengamankannya dengan kegiatan razia. Baik gabungan maupun internal dari lapas. Razia internal pun juga terdiri dari dua jenis. Yaitu razia rutin dan insidental.
“Razia ini sifatnya rahasia tanpa sepengetahuan mereka yang ada di dalam. Dilakukan secara acak karena jika diterapkan serentak maka yang efektif hanya pada blok hunian pertama,” akunya.
Untuk diketahui, Razia ini bisa dilakukan empat sampai lima kali dalam satu minggu. Itu untuk meminimalkan adanya barang-barang terlarang yang ada di kamar maupun blok hunian warga binaan.
Petugas dalam melakukan razia tidak sembarangan. Semua sudut tersembunyi yang dinilai orang awam tidak mungkin dicurigai pun juga turut mereka geledah. Meliputi bagian rongga closet duduk. Lalu lubang yang ada di dalam tong sampah, dinding, lantai, dan tanah, hingga Alquran.
Sementara itu, dalam meminimalkan penularan berbagai penyakit, pihak Lapas juga melakukan antisipasi. Diantaranya dengan melakukan tes pemeriksaan human immune virus (HIV) dan urine.
“Tes HIV dan urine ini kami lakukan rutin satu sampai dua bulan sekali secara acak. Agar bisa lebih dini melakukan penindakan perawatan bagi mereka yang terdeteksi positif HIV maupun narkoba,” pungkasnya. (*)
Editor : Mahfud