JP Radar Kediri - Sementara itu, melihat banyaknya kasus korban meninggal akibat miras, Satpol PP Kabupaten Kediri mengintensifkan razia miras.
Pada Senin (11/8) malam lalu, aparat penegak perda menindak angkringan penjual es moni atau es berisi campuran minuman berenergi dan arak.
Tidak hanya itu, mereka juga menindak pengunjung yang pesta miras di angkringan depan Masjid Baitul Aisyah SLG.
Dua pelanggaran tersebut diproses lebih lanjut dengan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, sidak miras dilakukan karena pihaknya banyak menerima laporan terkait penyalahgunaan miras di angkringan. “Kami lakukan cipta kondisi agar trantibum terjaga,” kata Kaleb.
Untuk diketahui, dalam razia sekitar pukul 20.00 itu pemilik angkringan sempat mengelak disebut telah menjual es moni. Mereka tak berkutik setelah petugas menemukan gelas yang berbau alkohol.
Apalagi setelah diperiksa ternyata mereka menemukan ada botol berisi arak. Selebihnya, petugas juga menemukan bungkusan es moni yang dibuang di semak-semak sekitar angkringan.
“Kami amankan barang bukti dan bawa pramusaji ke kantor untuk dilakukan BAP,” jelas Kaleb.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira