KEDIRI, JP Radar Kediri- Satreskrim Polres Kediri meringkus enam oknum perguruan silat. Adalah HNSH, 20; SSAL, 19; ARY, 18; dan tiga anak di bawah umur.
Mereka menjadi tersangka karena terlibat kasus pengeroyokan M. Jamaluddin Khusen, 22, warga Gampengrejo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri kemarin sore.
Joshua mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (29/7) dini hari. Saat itu korban bersama temannya pulang dari kegiatan pengesahan warga baru perguruan.
Saat di Sumberagung, Wates mereka dihadang oleh para pelaku. “Korban bersama temannya sempat terjatuh,” jelas Joshua.
Dia dan temannya lantas dikejar. Jamal yang tidak bisa melarikan diri langsung dikeroyok. “Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami beberapa luka yang dibuktikan dengan hasil visum,” jelas Joshua.
Atas persitiwa yang dialaminya itu, korban melaporkannya ke kepolisian. Tidak lebih dari 24 jam, polisi berhasil melacak para pelaku.
Pada 1 Juli, Polres Kediri mengamankan 20 orang yang ikuti konvoi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya ditetapkan enam tersangka.
Mereka sengaja konvoi guna melakukan sweeping saat ada kegiatan pengesahan. Ketika mendapatkan target, mereka langsung melakukan penghadangan dan mengeroyok korban.
“Motifnya rasa bangga yang berlebihan dengan perguruan silat yang diikuti. Sehingga sebabkan melakukan tindakan negatif,” ucap Joshua.
Joshua mengimbau, adanya perbuatan pengeroyokan menjadi atensi khusus. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri.
Sehingga tercipta kondisi kondusif dan nyaman. “Kami komitmen menegakkan hukum pada perguruan silat yang anarkis tanpa pandang bulu. Tidak akan penghentian perkara melalui RJ (restorative justice, red),” tegasnya.
Terpisah, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Heri Setiawan juga mengatakan bahwa pencak silat adalah budaya luhur yang harus dijaga.
Dia mengimbau seluruh perguruan yang dibawah naungan IPSI untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan melakukan kegiatan negatif. Karena ini pemicu dari kejadian yang tidak kita inginkan. Jaga nama baik perguruan dan jaga kamtibmas,” pesan Heri.
Editor : Andhika Attar Anindita