Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bukan Pembunuhan Berencana, Ini Dalih Antok Membunuh dan Memutilasi Pacarnya

Hilda Nurmala Risani • Selasa, 15 Juli 2025 | 14:28 WIB

 

Tim penasihat hukum dan JPU memeriksa sejumlah barang bukti pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmat Tri Hartanto dalam sidang di PN Kota Kediri Senin (14/7) siang
Tim penasihat hukum dan JPU memeriksa sejumlah barang bukti pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmat Tri Hartanto dalam sidang di PN Kota Kediri Senin (14/7) siang


JP Radar Kediri-Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi koper merah Rohmad Tri Hartanto alias Antok menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin. Diperiksa sebagai terdakwa, pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung itu membeber kronologi aksi kejam yang dilakukannya Januari lalu. 

Termasuk saat dia tega melakukan perbuatan kejam. Yaitu mencekik dan memutilasi kekasihnya itu. 

Di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Khairul, Antok menjelaskan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (19/1) silam. Menurutnya, dia sengaja janjian untuk bertemu di Terminal Gayatri, Tulungagung. 

Atas permintaan Uswatun, keduanya lantas pergi ke Kediri. Menuju rumah makan Keboen Rodjo di Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

“Saat di situ (keboen rodjo, Red) hanya ngobrol biasa saja. Lalu saya kepikiran untuk mengajak ke Hotel Adisurya,” ungkap Antok.

Di hotel tersebut keduanya berhubungan badan. Namun, ada kata-kata yang membuat Antok marah. 

Yakni, saat Uswatun menghina anaknya. Saat itu dia langsung mencekik Uswatun yang sedang berbaring di ranjang. 

Rupanya, saat dicekik itu dia masih berusaha melawan dengan mencakar-cakar tubuh Antok. Dalam kondisi terjepit, Uswatun masih berteriak. 

Lonte! lonte! lonte!” Ucap Antok menirukan perkataan Uswatun yang menghina anaknya.

Menghindari cakaran Uswatun, Antok menggulingkan tubuhnya ke kanan hingga membentur ujung meja telepon. Selanjutnya terjatuh ke lantai dan terdiam. 

Dia lantas menunggu selama sekitar dua jam. Memastikan apakah Uswatun mati atau pingsan.

Setelah mengetahui Uswatun mati, dia lantas memutilasi tubuhnya. Sebelumnya, dia juga berbelanja pisau, lakban, plastik, dan beberapa peralatan untuk niat jahatnya itu. 

Termasuk soal koper merah untuk tempat potongan tubuh. Koper itudiambil dari rumahnya di Tulungagung. 

Setelah tubuh korban dimutilasi, dia membuang potongan-potongan tubuh kekasihnya itu. Pembuangan dilakukan ditiga lokasi berbeda. 

Dalam sidang kemarin Khairul meminta Antok melakukan  peragaan. Yaitu bagaimana posisi tubuh korban saat dimasukkan ke dalam koper.

“Sesuai pertanyaan netizen +62 hasil potonganmu sangat rapi. Apakah kamu punya keahlian memotong?” tanya Khairul.

Meskipun sempat berbelit-belit, akhirnya Antok pun mengakui hal itu. Dia mengakatan jika berpengalaman memotong hewan kurban. 

“Saya bukan jagal. Tetapi memang pernah membantu memotong hewan kurban,” akunya.

Dalam kesempatan kemarin Antok juga mengaku pasrah dengan tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati.

“Anak saya masih kecil dan saya ingin memperjuangkan anak saya. Ke depan saya ingin menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar bapak dua anak itu sambil menangis tersedu-sedu.

Sementara itu, JPU Ichwan Kabalmay mengomentari keterangan terdakwa tersebut. Dia mengatakan, keterangan terdakwa di sidang kemarin banyak yang bohong. 

“Intinya terdakwa tidak jujur dan memang sudah ada rencana untuk mengakhiri korban. Dan JPU tetap pada tiga pasal dakwaannya,” tandasnya.

Terpisah, Rofian, penasihat hukum Antok tetap berkeyakinan jika tindakan kliennya spontan. “Kalau memang sudah direncanakan tidak mungkin mereka ngopi dulu. Dan itu yang mengajak adalah korban bukan terdakwa,” ungkap Rofi berharap kliennya mendapat hukuman seringan-ringannya. 

Seperti diberitakan, Antok membunuh dan memutilasi tubuh korban Uswatun Khasanah pada Januari lalu di hotel Adisurya. Hasil potongan tubuh korban tersebut dimasukkan ke dalam koper merah. 

Kemudian potongan tubuh tersebut dibuang di tiga tempat berbeda yaitu Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek. (*)

Editor : Mahfud
#Koper Merah #mutilasi